Sentra Industri Garam di Rote Ndao Simbol Kemandirian Bangsa, Pembangunan Serap 26 Ribu Pekerja
时间:2025-06-06 06:00:16 出处:综合阅读(143)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Desa Matasio, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan simbol kemandirian bangsa.
Hal tersebut disampaikan Menteri Trenggono dalam kick-off pembangunan K-SIGN Kabupaten Rote Ndao yang merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah mewujudkan swasembada garam di 2027.
Baca Juga: KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
"Kawasan ini bukan hanya pusat produksi, tetapi simbol kemandirian bangsa. Kita ingin mengakhiri ketergantungan impor garam dan mengangkat potensi lokal ke panggung nasional," ujar Menteri Trenggono pada acara yang digelar Selasa lalu, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Pembangunan Sentra Industri Garam Nasional akan dilakukan melalui pendekatan ekstensifikasi terpadu, yang mencakup pembangunan tambak garam modern, fasilitas gudang dan pengolahan, hingga penataan kelembagaan dan kerja sama produksi. Pembangunan ini dijadwalkan berlangsung selama dua tahun dengan tahapan kerja yang rinci dan terukur.
Program K-SIGN pun diperkirakan menyerap sekitar 26 ribu tenaga kerja, dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat lokal, serta menghidupkan usaha turunan lainnya.
Tahapan pembangunan akan mencakup perencanaan dan persiapan lahan, perizinan, pembangunan infrastruktur, pembentukan kelembagaan, hingga ujicoba operasional produksi garam tahap I dan II. Selain itu, akan dibangun gudang garam nasional dan unit pengolahan untuk memperkuat rantai pasok dan nilai tambah produk.
Regulasi Pendukung
Pelaksanaan program K-SIGN diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025.
Kawasan yang ditetapkan mencakup luas lahan sebesar 10.764 hektare, tersebar di 13 desa di tiga kecamatan, yaitu Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur, serta wilayah perairan di Teluk Pantai Baru. Ketiga lokasi dipilih berdasarkan ketersediaan lahan potensial dan dukungan ekosistem pesisir yang mendukung proses produksi garam secara efisien dan berkelanjutan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
猜你喜欢
- HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog
- Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya
- Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..
- KPK OTT Kasus Suap Terkait Predikat WTP dari BPK
- KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?
- Peluang Anies pada Pilpres 2029 Meningkat dengan Penghapusan Presidential Threshold
- Bisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?
- Setahun Anies Baswedan, Jakarta Lebih Nyaman?