KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya,quickq安卓版 Wagimin, terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.
Wagimin akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman.
"Yang bersangkutan (Wagimin) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rahman-mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Senin, 17 Juni 2019.
Pada kasus ini, Fathor dan mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar, diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Proyek-proyek itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.
Proyek-proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lainnya, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan empat perusahaan yang teridentifikasi sampai saat ini. Diduga empat perusahaan itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya nekat melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut. Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi.
Atas tindak pidana ini, keuangan negara ditaksir merugi hingga Rp186 Miliar. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen terkait proyek yang digarap PT Waskita Karya itu disita setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu.
Salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik merupakan rumah Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Arryani. Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya. (ase)
(责任编辑:探索)
- Aliran Dana ke Sandra Dewi Atas Kasus Korupsi Timah dari Suaminya Harvey Moeis Diungkap Kejaksaan
- Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo
- Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- PKB Jakarta Minta Ida Fauziah Maju Pilkada, Respons Cak Imin: Kita Masih Butuh 10 Kursi Lagi
- Samator Indo Gas (AGII) Bagi 25% Laba sebagai Dividen dan Rombak Jajaran Petinggi
- Gak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa Bukti
- Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap
- Pasien Selamat dari Serangan Jantung Berkat Penanganan Medis Cepat
- KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
- Cerita Bayi Kembar Lima Lahir di Indramayu
- Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko
- Dua Petinggi Emiten KFC Indonesia (FAST) Kompak Mundur dari Jabatannya
- Gibran Sambangi Rumah Prabowo Subianto, Bahas Soal Kementerian Makan Siang Gratis?
- Jelang Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024, TKN Prabowo
- Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
- BPS Klaim Angka Pengangguran di Indonesia Turun, Kini Ada 7,2 Juta Orang Nganggur
- Lawan Trump, China Dilaporkan Tarik Dana Investasi di Firma Ekuitas AS
- Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- Pakai Hijab, Kenza Layli Menangkan Kontes Miss AI Pertama di Dunia