Dibuka Hari ini, Simak Link dan Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas Persyaratan
JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID -Lapor diri peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu 2025 dibuka mulai hari ini Kamis, 22 Mei 2025.
Bagi para guru yang telah mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Guru Tertentu 2025, maka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dengan melapor diri.
Lapor diri PPG Gur Tertentu 2025 menjadi langkah yang harus diikuti sebagai bentuk validasi data sekaligus untuk keperluan uji kompetensi yang akan diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
BACA JUGA:Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
BACA JUGA:GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
Tahap ini dapat dilakukan peserta PPG 2025 secara daring melalui tautan yang dibagikan langsung di akun SIMPKB.
Sementara itu, proses lapor diri dilakukan daring di LPTK penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Untuk mengetahui informasi terkait program studi dan daftar nama peserta, dapat mengakses di masing-masing akun SIMPKB atau akun SIMPPG di setiap lembaga.
Sebelum lapor diri, alangkah baiknya untuk menyiapkan berkas atau dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut informasi lengkap seputar cara lapor diri dan berkas yang dibutuhkan untuk mengikuti tahap selanjutnya.
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing melalui tautan berikut: https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk.
Berikut berkas yang perlu dipersiapkan:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.
BACA JUGA:325 Ribu Guru Lulus Seleksi PPG Tertentu 2025, Cek Timeline Berikutnya
Link dan Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Jokowi Beri Dua Arahan Ini ke Menlu Retno terkait Konflik Iran
- Jokowi Pamerkan Subak di Bali Saat Buka WWF
- Masuk Awal Pekan, Harga Emas Antam Masih Tak Bergerak dari Level Rp1.904.000 per Gram
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- 韩国艺术综合大学怎么样?
- One Way dari Tol Cipali Sampai Kalikangkung Mulai Diberlakukan
- Diumumkan Pekan Ini, Sejumlah Negara Akan Kena Tarif Trump
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- Keluarga dari 12 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Datangi RSUD Karawang Lakukan Konfirmasi
- Diumumkan Pekan Ini, Sejumlah Negara Akan Kena Tarif Trump
- 赫尔辛基大学qs世界排名第几?
- Tanda SOS di atas Pulau Laki Gegerkan Netizen, Terus Langsung Lapor ke...
- Diumumkan Pekan Ini, Sejumlah Negara Akan Kena Tarif Trump