Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu
PONTIANAK,quickq官网入口直接下载 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu, 20 Maret 2024 malam.
Jokowi mengapresiasi kinerja para penyelenggara Pemilu yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi secara baik dan tepat waktu.
BACA JUGA:Kalah Pilpres 2024, Anies Singgung Pelanggaran Etik Ketua KPU: Berkali-kali Melanggar Tapi Tetap Dibiarkan
BACA JUGA:Tanggapi Rekapitulasi Nasional KPU, Anies: Pemimpin Lahir dari Kecurangan akan Ciptakan Kebijakan Tidak Adil
“Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU. Saya sangat menghargai, mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Presiden usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis, 21 Maret 2024.
Sebagai informasi, hasil rekapitulasi suara sah yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara nasional menyatakan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Dihimpun Disway.id, pasangan Prabowo-Gibran sukses meraih 96.303.691 suara dari 38 Provinsi.
Sementara itu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyusul memperoleh 40.971.726 suara.
Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya meraih 27.041.508 suara.
BACA JUGA:KPU Sempat Menghentikan Rapat Selama 30 Menit Jelang Penetapan Hasil Pemilu
BACA JUGA:KPU Papua Ungkap Dikejar Massa Saat Rekapitulasi Suara
Dari 38 provinsi, Prabowo dan Gibran unggul atas 36 provinsi. Mereka juga unggul di pemungutan suara luar negeri.
Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies dan Muhaimin di Aceh dan Sumatera Barat.
Prestasi jeblok didapat Ganjar dan Mahfud dalam Pilpres 2024,tak ada satu provinsi yang dimenangkan.
(责任编辑:时尚)
- ·Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- ·Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- ·Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
- ·Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
- ·Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
- ·DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan
- ·Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah
- ·Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Relawan Anies Curiga Ada 'Kebocoran' Dalam Pengawasan Obat
- ·Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
- ·Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
- ·Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
- ·Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD
- ·7 Cara Cepat Redakan Stres saat Kerja, Tak Sampai 10 Menit
- ·Harga Minyak Global Naik Tipis Menyusul Ketegangan Iran
- ·Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- ·Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO
- ·Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
- ·Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- ·FOTO: Jenuh, Anak Muda China Pilih Pensiun Dini dan Hidup di Pedesaan
- ·Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina