OJK Aktif Berantas Judi Online Lewat Literasi dan Edukasi kepada Masyarakat
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID- Otoritas Jasa Keungan (OJK) aktif turut serta berkomitmen melakukan pencegahan pemberantasan judi online lewat literasi dan edukasi kepada masyarakat.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani mengungkapkan bahwa sudah kewajiban pihaknya sebagai pengawas di sektor jasa keuangan dengan begitu banyak pelaku jasa keuangan yang harus diawasi.
BACA JUGA:PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
BACA JUGA:OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
"Dari aspek pencegahan, OJK sangat aktif dalam melakukan edukasi dan literasi di sektor jasa keuangan, baik kepada masyarakat maupun kepada seluruh konsumen di sektor jasa keuangan terkait dengan bahayanya judi online," ujar Rizal Ramadhani pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan pihaknya akan memblokir orang-orang yang terlibat judi online, sehingga tidak bisa menikmati seluruh layanan sektor jasa keuangan.
"Kami berkomitmen, kami akan ban itu orang-orang yang terlibat di proses judi online tidak akan bisa menikmati seluruh layanan di sektor jasa keuangan," lanjutnya.
Adapun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis dua trobosan kebijakan terkait dengan upaya pemberantasan judi online.
BACA JUGA:Tepis Isu Anies-Muhaimin untuk Pilkada Jakarta, PKB: Kami Sudah Daftarkan RK-Suswono
Pertama, Menteri Komunikasi dan Informasika menjelaskan kewajiban seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan seluruh Sistem Elektronik (SE) untuk menandatangani pakta integritas anti judi online.
Kedua, deklarasi pemberantasan judi online bersama antara Kominfo/BI /OJK/dan 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.
Sebelas asosiasi dan perhimpunan yang terlibat terdiri dari Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia, (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
(责任编辑:探索)
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
- Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Polisi Yakin Akan P21
- Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun
- Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
- Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- Jangan Dimakan Berlebihan, Ini 5 Efek Samping Makan Durian
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- Besok Bebas, Ini Pesan Ahok
- Terungkap!! Kemampuan Tes Corona di Lab Wilayah Anies Capai 850 Orang...
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku