Skema Tukin Dosen ASN Tak Adil, Mahasiswa Terancam Hadapi Kenaikan UKT!
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID –Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengkritik kebijakan tunjangan kinerja (tukin) yang dinilai diskriminatif, yang berpotensi memicu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di berbagai perguruan tinggi.
Menurut ADAKSI, ketidakadilan dalam skema remunerasi dan tukin bagi dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dapat berdampak buruk bagi mahasiswa dan pendidikan tinggi di Indonesia.
"Kampus-kampus akan terdorong untuk menaikkan UKT dan SPI guna menutupi kesenjangan pembiayaan remunerasi," tegas Ketua Umum Pengurus Harian Koordinator Nasional ADAKSI, Fatimah, pada 14 Februari 2025.
BACA JUGA:Tukin for All Cair Harga Mati atau Dosen Mogok Mengajar, Pakar Politik Unair: Lumrah, Mereka Tuntut Hak!
ADAKSI mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera mengatasi ketimpangan ini sebelum mahasiswa menjadi korban dengan biaya kuliah yang semakin mahal!
Kenaikan UKT dan Beban Kerja Dosen
ADAKSI memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi mendorong kampus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) demi menutupi kesenjangan pembiayaan remunerasi.
Selain itu, aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah bisa semakin tergerus.
"Dosen juga akan mengalami peningkatan beban kerja yang tidak lagi rasional hanya demi mendapatkan remunerasi yang layak," tambah Fatimah.
BACA JUGA:Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Dirapel, Ini Kata Sekjen Togar
Lebih jauh, perguruan tinggi swasta (PTS) juga akan terdampak karena semakin sulit menarik mahasiswa baru, memperparah ketimpangan di dunia pendidikan tinggi.
ADAKSI Desak Pemerintah Hapus Ketidakadilan!
ADAKSI menegaskan bahwa desentralisasi skema remunerasi telah menciptakan ketidakadilan sistemik.
Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk:
Menerapkan sistem tunjangan kinerja (tukin) yang sentralistik melalui APBN bagi semua dosen ASN di lingkungan Kemdiktisaintek.
Menghapus kesenjangan kesejahteraan antar dosen, baik dalam kampus yang sama maupun antar perguruan tinggi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
- ·Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- ·Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- ·Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- ·Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan
- ·Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- ·Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah Stunting
- ·Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- ·KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
- ·Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- ·Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- ·Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- ·Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- ·Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- ·Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- ·Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- ·Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
- ·BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022