Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
JAKARTA,quickq官方网站ios下载 DISWAY.ID - Badan Legislasi DPR mementahlan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan syarat usia calon kepala daerah yang diatur dalam UU Pilkada harus dihitung saat penetapan pasangan calon.
Dalam rapat Baleg DPR, mayoritas fraksi kekeh mengacu putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan KPU yang mengatur syarat usia dihitung saat pelantikan.
BACA JUGA:Viral Logo Garuda Biru Peringatan Darurat Ramai di Medsos usai DPR Tolak Putusan MK, Ini Artinya!
BACA JUGA:Baleg DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen: Gak Bisa Dicampur, Nanti Kacau Gimana ke KPU-nya
Hal ini dinilai banyak pihak bakal memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada. Ketua Umum PSI itu disebut bakal memanfaatkan keuntungan itu untuk bertarung di Pilkada 2024.
Syarat kapan syarat usia calon kepala daerah dihitung ini menjadi polemik usai MA mengubah Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. MA merubah total PKPU yang awalnya mengatur syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan paslon menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih.
Lalu, apa isi pasal PKPU sebelum diubah MA itu:
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon
Kemudian, MA mengubah pasal itu menjadi berbunyi:
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih
Meski MA tidak mengubah syarat usia pasal dalam Undang-Undang Pilkada, tetap saja hal ini menimbulkan polemik. Adapun pengujian pasal dalam undang-undang merupakan kewenangan MK.
Dalam hal ini, MA hanya mengubah aturan teknis yang dibuat KPU untuk proses pendaftaran calon.
Latar belakang pengujian pasal syarat usia ini bermula dari gugatan dua orang mahasiswa ke MK. Salah satunya diajukan oleh mahasiswa bernama Fahrur Rozi dan Anthony Lee.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Setuju Syarat Minimal Usia Cagub-Cawalkot, Kaesang Bisa Daftar di Pilkada 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Kenapa Aroma Hujan Enak? Ini Penjelasan Ilmiahnya
- ·Ya Allah, 3 Pekan Anies Terapkan PSBB, 4.283 Orang Terinfeksi Corona
- ·宾夕法尼亚大学建筑系学位设置及申请要求
- ·FOTO: Meriah Perayaan Imlek di Berbagai Negara
- ·5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·Kubu Prabowo Belum Daftar Gugatan ke MK
- ·Ya Allah, 3 Pekan Anies Terapkan PSBB, 4.283 Orang Terinfeksi Corona
- ·Pesona Keris Nusantara di Museum Nasional Indonesia, Perayaan 19 Tahun Pengakuan UNESCO
- ·FOTO: Gotong
- ·爱丁堡大学硕士专业申请要求
- ·Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- ·剑桥艺术学院怎么样?
- ·伦敦艺术学院世界排名怎么样?
- ·Jakarta Dianggap Gak Siap Terapkan PSBB, Cetus PDIP: Dulu Anies Ngotot Lockdown
- ·Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- ·5 Pilihan Makanan Peningkat Mood untuk Penderita Depresi
- ·Anies Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi Warga Bandel Tak Pakai Masker
- ·英国aa建筑学院留学攻略!
- ·KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- ·Kubu Prabowo Belum Daftar Gugatan ke MK