Eks Menkominfo Johnny Plate Jalani Sidang Putusan Sela Kasus BTS Hari Ini

JAKARTA,quickq加速器安卓版 DISWAY.ID- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal menjalani sidang dengan agenda putusan sela kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Juli 2023.
Sidang akan digelar pada jam 10.00 WIB di ruangan Muhammad Hatta Ali.
"Selasa 18 Juli 2023 pukul 10.00 sampai dengan selesai. Putusan sela di (ruangan) Prof Dr H Muhammad Hatta Ali," demikian pernyataan yang dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
BACA JUGA:Hukuman Mengancam Wasit Liga 1 Indonesia, Erick Thohir: Lakukan Kesalahan Kami Hukum!
BACA JUGA:Ribuan Siswa Jawa Barat Dibatalkan Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Mereka Lakukan Pembohongan
Selain Johnny G Plate, pembacaan putusan sela itu bakal dibacakan bagi dua terdakwa lainnya yakni mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Dalam kasus ini, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8.032 triliun.
Kerugian keuangan negara itu terjadi dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
BACA JUGA:Pungli Seleksi Wasit Liga 1 Indonesia Dibongkar Satgas Anti Mafia Bola Polri
BACA JUGA:Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
“Merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51," kata jaksa Sutikno di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023.
Dalam perkara ini, Johnny menjadi terdakwa bersama Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.
Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
相关文章
Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemeriksaan selama 9 jam terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo2025-05-30Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID- Selain Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo diperiksa dengan beberapa s2025-05-30Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keua2025-05-302020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 akan memberlakukan aturan untuk m2025-05-30FOTO: Penampakan Alquran Raksasa Koleksi Masjid di Penjuru Nusantara
Jakarta, CNN Indonesia-- Alquran raksasa menjadi salah satu daya tarik bagi umat2025-05-30Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana melaporkan Farhat Abbas ke Ba2025-05-30
最新评论