Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
JAKARTA,quickq最新版下载 DISWAY.ID -- Terdakwa anak AG (15) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 5 April 2023 dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Rabu agenda tuntutan. Untuk jam tentatif tapi agak siang sedikit mungkin jam 12," kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023 malam.
Sebelumnya, AG telah menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada Selasa, 4 April 2023.
BACA JUGA:Akhirnya Isi BBM Wajib QR Code MyPertamina Resmi Berlaku di 516 Kota/Kab Indonesia, Begini Cara Penggunaannya
Adapun saksi yang dihadirkan sebelumnya sebanyak kurang lebih 15 orang saksi.
"Agenda persidangan anak AG dalam pemeriksaan saksi sampai saat ini pemeriksaan anak AG. Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli sudah selesai semua," kata Reza.
Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
BACA JUGA:Disebut Wanita Pembisik, Amanda Mantan Mario Dandy Polisikan Pengacara AG atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pengacara AG Dipolisikan
Terbaru, Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) yang merupakan mantan tersangka Mario Dandy (20) berang dengan sikap kubu AG (15).
Amanda melalui kuasa hukumnya mengaku tak terima nama baiknya dibawa-bawa oleh Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG pacar Mario Dandy.
BACA JUGA:Akhirnya Isi BBM Wajib QR Code MyPertamina Resmi Berlaku di 516 Kota/Kab Indonesia, Begini Cara Penggunaannya
Mangatta juga sempat menyebarkan sebuah unggahan di media sosial yang diduga mengarah kepada tindak pidana pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, Amanda melaporkan pengacara AG pacar Mario Dandy kepada pihak kepolisian.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
- Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
- Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- 171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya