会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara!

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

时间:2025-06-12 10:37:34 来源:quickq加速器在哪下 作者:热点 阅读:808次
Warta Ekonomi,quickq入口 Jakarta -

Nasib kurang beruntung datang bertubi-tubi menghampiri tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. Selain terancam penjara 10 tahun buntut ucapanya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak, jurnalis senior itu juga terancam hukum adat Kalimantan.

Jika mendengar kabar tak mengenakan mengenai hukum adat ini, Edy Mulyadi dijamin tak bisa tidur tenang di penjara.

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

Tuntutan hukum adat itu, tidak hanya datang dari tokoh-tokoh Kalimantan, namun desakan serupa juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Irjen (Purn) Safaruddin. Dia meminta supaya eks calon legislatif  dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disanksi hukum adat agar kelak dia dapat menjaga omongannya.

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

Baca Juga: Proses Cepat Hukum Edy Mulyadi, Ada yang Bertanya Kabar Kasus Puan-Arteria Dahlan

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

“Kalau selesai menjalani hukuman positif, nanti kan juga memang tidak ada masalah dilakukan sidang adat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Safaruddin yang juga politisi  PDI Perjuangan itu  menjelaskan, hukum adat yang menjadi tradisi masyarakat Kalimantan itu tidak menghukum orang yang dianggap bersalah secara fisik berupa kurungan penjara, tetapi praktik hukum adat itu berupa denda dalam bentuk pemberian benda atau bintang.

“Tidak hukum kurungan, cuma hukum adat denda,” tuturnya.

Hukum adat di Kalimantan, lanjut anak buah Megawati Soekaranoputri itu diberikan sebagai ucapan permintaaan maaf sekaligus semacam pengharagaan kepada warga yang tersingung atas ucapan Edy Mulyadi.

“Hukum adat di sana memberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat Kalimantan yang saat ini tersinggung itu,” tuturnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
  • 英国伯明翰大学申请条件严格吗?
  • 10 Makanan Rendah Kalori Ini Bergizi dan Bikin Kenyang Seharian
  • Herwyn Ingatkan Jajarannya Segera Telusuri Jika Ada Informasi Awal dari masyarakat
  • Trump Kembali Desak Powell, Tuntut Pemangkasan Suku Bunga 1%
  • APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T
  • Ramai soal Deep Learning Gantikan Kurikulum Merdeka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Itu Bukan Kurikulum
  • Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November
推荐内容
  • Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
  • Sujud Syukur, Kasus Covid
  • Cegah Judol pada Anak dan Perempuan, KemenPPPA Bakal Bangun Ruang Bersama Merah Putih
  • Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
  • SNPMB 2025, Cek Tata Cara Daftar SNBP Masih Dibuka Sampai 18 Februari
  • 英国伯恩茅斯艺术大学介绍