Pemerintah Bakal Mediasi Kisruh PMI, Agung Laksono: Harus Sesuai ADRT
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID– Agung Laksono menyambut baik rencana pemerintah yang akan melakukan mediasi di tengah isu PMJ.
Kisruh PMI menyambut baik rekomendasi dari pemerintah melalui Menteri Pertahanan terkait kisruh kepengurusan Palang Merah Indonesia.
Agung yang mengklaim terpilih usai menyebut mendapatkan lebih 20 persen dukungan anggota PMI itu yang telah melaporkan hasil Munas tandingannya ke Kementerian Hukum pada 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Rebutan Ketum PMI, Agung Laksono: Pak JK Sudah 3 Periode
Pada laporannya itu Agung terpilih Ketua Umum usai mengikuti prosedur organisasi sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PMI.
Kini Agung menyampaikan sangat menyambut baik adanya pernyataan dari Menteri Hukum, Supratman yang hendak memediasi kedua kubu.
“Saya juga mendengar pernyataan dari pemerintah yang disampaikan Menteri Hukum, bahwa pemerintah sangat konsen terhadap masalah yang terjadi kekisruhan di PMI. Lalu mengambil langkah-langkah mediasi, kami sangat berterimakasih dan sangat bersedia. Tentu saja langkah-langkah yang dilakukan secara komperhensif akan dilihat apakah sesuai dengan anggaran dan dan anggaran rumah tangga dan sebagainya,” katanya kepada saat diwawancarai disway.id, Sabtu 14 Desember 2024.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
Diungkapkannya, status sah Munas PMI itu akan menjadi penting dan berpacu pada Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART).
“Sehingga keabsahan Munas itu sendiri akan menjadi hal penting. Secara dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga menjadi acuan kami dan semua pihak,” ungkapnya.
“Misalnya soal apakah perubahan AD dan RT atau tidak, apakah ada pemilihan ketua umum atau tidak dan sebagainya. Silahkan pemerintah punya inisiatif untuk melakukan mediasi, barangkali kalau nanti tiba pada masalah pemilihan siapa ketua umumnya, itu menjadi salah satu point krusial,” lanjutnya.
BACA JUGA:Polisi Cek Laporan Jusuf Kalla Terhadap Agung Laksono Terkait Kisruh Ketua PMI
Menurutnya, hasil itu tentu harus adil dan berlandaskan aturan organisasi PMI.
“,Kalau bagi saya, yang penting adalah fair dan berdasarkan AD atau ART dan saya mengusulkan kalau itu terjadi apabila itu terjadi adalah pilih ulang, dengan pemilihan ulang itu mencari suara terbanyak, saya ikhlas,” ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- ·Mendiktisaintek Satryo Digeruduk Demo, Imbas Pegawai Ditjen Dikti Dipecat Sepihak
- ·摄影留学,一定要pick这6所英美宝藏院校!
- ·Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029
- ·Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Menteri Satryo: Disesuaikan dengan Kabinet Merah Putih
- ·Pemberian Bansos Beras Distop, Bapanas Ungkap Alasannya
- ·7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa
- ·Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris
- ·Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029
- ·Herwyn Dorong Jajaran Junjung Akutanbilitas dan Kredibilitas Saat Lapor LHKPN dan LHKAN
- ·Jumlah Wisman ke Indonesia Januari
- ·Herwyn Dorong Jajaran Junjung Akutanbilitas dan Kredibilitas Saat Lapor LHKPN dan LHKAN
- ·VIDEO: Semarak Dia de los Muertos, Rayakan Hari Orang Mati di New York
- ·Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
- ·Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas
- ·Skytain dan Kereta Gantung Jadi Opsi Untuk Hubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan
- ·KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
- ·Pria India Lakukan Pelecehan Seksual dan Masturbasi di Pesawat
- ·Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- ·Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- ·Banjir Bandang Kabupaten Sumbawa Telan Nyawa, Korban Tewas Terseret Arus