Pengacara Ahok Bantah Akan Polisikan Ketum MUI
Anggota tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, Humphrey R. Djemat, mengklarifikasi berbagai pemberitaan di media massa yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin melaporkan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin ke polisi.
"Statement Pak Ahok yang mengatakan "... kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap..." itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu, dan bukan kepada Bapak Ma'ruf Amin" kata Humphrey, salah satu anggota pengacara Ahok, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).
"Pak Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," ujarnya.
"Jadi tak mungkin kami mau melaporkan Pak Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI. Komentar Pak Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," Humphrey menambahkan.
Humphrey menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah Ahok akan melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi. Apalagi., katanya, ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Ahok dianggap melecehkan integritas PBNU dan kaum nahdliyin.
"Kami sebagai penasihat hukum yang sudah diberikan kuasa oleh Pak Ahok untuk membela beliau dalam perkara yang sarat politik pilkada ini selalu bekerja dengan profesional sesuai dengan kode etik dan didukung informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh memanfaatkan ucapan Pak Ahok," jelas Humphrey.
Humphrey mengatakan Ahok saat ini sedang menjadi terdakwa di pengadilan, dia sedang mencari keadilan. "Kami selaku penasihat hukum juga berkepentingan membantu Pak Ahok dalam usaha tersebut. Sehingga wajar apabila kami memeriksa keterangan dan kesaksian Pak Ma'ruf Amin di dalam forum pengadilan. Tentu bahasa kami berbeda bila konteksnya kami silaturahim dengan beliau, sebagai Rois A'am PBNU. Kami berharap publik dapat memaklumi kondisi di persidangan kemarin," tandasnya.
(责任编辑:休闲)
- ·AIA Umumkan Pemenang Kompetisi AIA Healthiest Schools 2025
- ·Catat, 5 Jenis Makanan yang Bisa Picu Penyakit Autoimun
- ·Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- ·Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa
- ·3 Fakta soal Varian Eris EG.5 yang Bikin Kasus Covid di RI Naik Lagi
- ·Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
- ·FOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan Imlek
- ·Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- ·6 Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 25
- ·Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
- ·Prabowo Lantik Penasihat Khusus Presiden, Luhut Hingga Dudung Abdurachman
- ·Sudah di Depan Mata, Isra Miraj 2024 Libur atau Tidak?
- ·Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
- ·Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet Pesawat
- ·Anies Mau Utak
- ·Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- ·Tanggal Merah April 2025, Apakah Hari Jumat 18 April Libur Nasional?
- ·Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Inocycle Technology (INOV)
- ·Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN
- ·Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman