MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sehingga, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati lantaran diganti menjadi penjara seumur hidup.
BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Arman Hanis, selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi putusan MA tersebut.
"Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini," ujar Arman saat dihubungi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Meski telah diputuskan penjara seumur hidup pihaknya belum menerima pertimbangan majelis hakim.
Dirinya masih menunggu salinan putusan yang akan dikeluarkan oleh MA.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Dapat Keringanan 10 Tahun
"Namun terkait materi perkara lebih rinci, tentu Kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap. Karena itu, Kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup.
BACA JUGA:Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Putri Candrawathi 10 Tahun
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 dibaca pada Selasa, 8 Agustus 2023 dan diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono.
(责任编辑:热点)
- ·OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
- ·Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
- ·Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
- ·Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- ·Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- ·KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- ·Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme
- ·Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- ·Cooling Down, BEI Putuskan Suspensi Saham UDNG dan PACK
- ·Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- ·Selama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan Kepalang
- ·Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- ·Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- ·Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 2019
- ·Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- ·Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- ·Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·BAF Hadirkan BUCIN! Banyak Promo dan Hemat Cicilannya
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban