PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
JAKARTA,quickq苹果官网下载 DISWAY.ID -Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang) mendesak agar KPU segera melaksanakan putusan MK soal Pilkada.
"Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila," tulis pernyataan sikap PPI Jepang di Tokyo, 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kaesang Ajukan Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana ke PN Jaksel untuk Maju di Pilkada 2024 Wilayah Jawa Tengah
Jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, lanjutnya, "Kami akan mempertimbangkan untuk mengadakan demonstrasi daring sebagai bentuk protes.
PPI Jepang menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat bagi seluruh warga negara, termasuk lembaga negara.
BACA JUGA:Eaj Park Ikut Kawal Putusan MK terkait Pilkada, Bersuara soal Peringatan Darurat Indonesia
"Berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan terhadap partai politik yang secara terbuka melawan keputusan MK, mengingat bahwa perlawanan terhadap keputusan MK dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap UUD 1945," tandasnya.
Oleh karena itu, revisi UU Pilkada yang sempat direncanakan akan disahkan pada 22 Agustus 2024 kemarin dinilai sebagai pembangkangan DPR terhadap konstitusi negara.
BACA JUGA:Jangan Lupa Klaim! Cek Sandi Harian Hamster Kombat Hari ini 23 Agustus 2024, Dapatkan Kartu Kombo Spesial
Menurut pihaknya, tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dijustifikasi untuk mengubah keputusan MK melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.
"Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi melawan DPR RI sehingga apapun hasil Pilkada akan inkonsistusional sehingga merugikan seluruh warga negara Indonesia baik secara materil atau non materil."
BACA JUGA:KPU RI Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Aturan Pilkada
Akibatnya, beragam konsekuensi mulai dari runtuhnya demokrasi, kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat dan Dunia.
Pihaknya pun mengajak seluruh WNI di Jepang untuk mengawal kasus ini sehingga demokrasi di Indonesia sesuai amanat UUD 1945.
(责任编辑:焦点)
- ·Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- ·Cara dan Syarat Bikin Visa China, Berapa Biayanya?
- ·Lepas Lawson ke Alfamart, MIDI Fokus Ekspansi dan Bidik Pembukaan 200 Gerai Baru di 2025
- ·Waspada 9 Penyakit Komplikasi yang Dipicu Obesitas
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- ·Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi terkait Isu Penghentian Hibah Amerika Serikat
- ·申请皇家艺术学院学费需要多少?
- ·Penumpang Terkunci di Toilet Pesawat, Bisa Keluar Usai Dibantu Pilot
- ·平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- ·Lokasi, Fasilitas, dan Tiket Masuk Taman Safari Bogor 2024
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- ·Tren Warna Baju Lebaran 2024: Tampil Gaya di Hari Raya
- ·PLN Naikkan Target Penjualan Listrik Jadi 325 TWh pada 2025
- ·Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar
- ·国外学艺术有什么条件?
- ·Berkah Penjaga Makam Persolek Pusara Jelang Ramadan
- ·6 Cara Mengajarkan Anak Puasa Sejak Dini
- ·Ini Risiko Pengalihan Impor Energi dari Timur Tengah ke Amerika Versi Bos Pertamina
- ·Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
- ·ScaleOcean Dorong Sistem Terintegrasi dan Otomatis untuk Industri 4.0