Persoalkan Foto Editan, Dalil Gugatan Farouk Muhammad Ditertawakan Hakim MK?
Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengaku kaget terhadap gugatan calon anggota DPD petahana NTB Farouk Muhammad yang mempersoalkan penggunaan foto diedit untuk pendaftaran calon anggota DPD.
"Kaget juga saya kalau ternyata foto bisa berurusan. Iya benar saya baru tahu itu," tutur hakim Palguna dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa calon anggota DPD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.
Hakim Palguna yang memimpin panel III dengan anggota hakim Suhartoyo dan Wahiddudin Adams itu selanjutnya berkelakar bagaimana bila dia difoto dalam posisi agak miring sembari memperagakannya.
Baca Juga: Tampang Pas-pasan jadi Cantik karena Editan jadi Bahan Gugatan di MK
Ia mengaku baru mengetahui adanya ketentuan foto pendaftaran calon dan menegaskan pentingnya jawaban KPU sebagai termohon dan keterangan Bawaslu karena dalam permohonan tidak disebutkan pelanggaran administrasi tersebut pernah dilaporkan atau tidak.
Kewenangan terkait foto calon pun sempat dipertanyakannya lantaran Mahkamah Konstitusi hanya memutus yang berkaitan dengan perolehan suara.
"Siapa itu mungkin kewenangan Bawaslu ataukah ininya, kami berkaitan dengan suara, tetapi kaitan dengan suara bagaimana itu ada dalil tersendiri akan dipertimbangkan Mahkamah kalau memang anu kan," kata hakim Palguna.
Farouk Muhammad yang memperoleh suara 188.687 mempersoalkan calon DPD peraih suara terbanyak Evi Apita Maya diduga menggunakan foto yang diedit sehingga tampak lebih cantik dan menarik saat mendaftar sebagai calon.
Dalam permohonannya, Farouk mendalilkan penggunaan foto diedit yang mengubah identitas diri termasuk pelanggaran administrasi.
(责任编辑:休闲)
- Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- Predatory Pricing Mengintai? Pengamat Soroti Bahaya Merger GoTo
- Mahfud MD Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Pernah Minta Maaf ke PKI
- Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
- Predatory Pricing Mengintai? Pengamat Soroti Bahaya Merger GoTo
- Nezar Patria Beberkan Tantangan Infrastruktur Digital dan Talenta AI di Indonesia
- KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Ini Dia 'Proyek Kebodohan Gubernur Anies Baswedan'
- Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan Hukum
- Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Datangi MA Untuk Uji Materi Terhadap PKPU
- Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
- Gandeng PMII, McDonald’s Salurkan Kurban Hingga ke Balikpapan
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- Surya Paloh Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum dari NasDem
- Nezar Patria Beberkan Tantangan Infrastruktur Digital dan Talenta AI di Indonesia
- Allianz Life Gandeng Bank QNB Hadirkan Perlindungan Finansial Jangka Panjang
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- Akui Merger Operator Berdampak ke Industri Menara, TBIG Pilih Tumbuh Organik