Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)
Entitas anak PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA), yaitu PT Dos Ni Roha (DNR), resmi menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) selama 45 hari ke depan. Status ini ditetapkan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan PKPU tersebut diajukan oleh Bank QNB Indonesia (BKSW) yang mendaftarkan tuntutannya sejak 21 April 2025. Permohonan ini kemudian tercatat dalam perkara nomor 100/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Setelah menjalani proses sidang, majelis hakim akhirnya membacakan putusan dalam sidang terbuka pada Selasa, 3 Juni 2025.
Baca Juga: Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
“Berdasarkan putusan pengadilan niaga Nomor 100/Pdt.SusPKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst yang dibacakan Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan negeri Jakarta pusat pada hari Selasa, 03 Juni 2025 didalam persidangan yang terbuka untuk umum PT. Dos Ni Roha telah dinyatakan berada dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang Sementara (PKPUS) selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan perkara,” ujar Edwin Adityasto, Corporate Secretary ZBRA, dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Rabu (11/6).
Baca Juga: Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU
Dengan ketukan palu tersebut, DNR kini resmi berada dalam masa PKPU Sementara selama 45 hari sejak tanggal putusan. Proses PKPU ini akan menjadi masa krusial bagi perusahaan dalam mencari solusi atas kewajiban finansialnya.
Edwin menambahkan bahwa status PKPU ini memberi dampak langsung pada berbagai aspek perusahaan. "Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini berdampak langsung pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, hukum maupun kelangsungan usaha PT. Dos Ni Roha (anak usaha PT. Dos Ni Roha Indonesia Tbk)," jelasnya.
-
Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria, Ini Cara Mengolah Daun KelorLucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas NegaraPertamina Kerahkan 64 Mobil Tangki untuk Amankan Distribusi BBM BengkuluGandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di ToiletPengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan BerbayarJaga Kinerja, Produsen Alat Tulis BINO Fokus Perluas Produk dan Kanal DistribusiTak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan PraperadilanHuayou Cobalt
下一篇:Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- ·Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- ·Moraturium PMI Dicabut, PKB Ingatkan Pemerintah: Devisa Tak Sebanding dengan Nyawa
- ·Penting Nih! 3 Cara Pencairan Saldo Dana Bansos 2025, Tak Hanya Lewat Online
- ·Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah
- ·KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- ·Multipolar Technology Bagikan Tiga Solusi untuk Hadapi Lanskap Bisnis Modern
- ·Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria, Ini Cara Mengolah Daun Kelor
- ·Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah
- ·Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- ·VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun
- ·Terima Menlu Prancis, Presiden Prabowo Perluas Kerja Sama Alutsista dan Pertahanan
- ·Ada 350 Juta Nomor SIM Card di Indonesia, Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Lewat eSIM
- ·Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- ·46% Bus Langgar Aturan Saat Rampcheck Libur Panjang, Pemerintah Gercep Siapkan Bus Pengganti!
- ·Alergi Kumat, Pria Brasil Habiskan Penerbangan di Toilet Pesawat
- ·PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
- ·Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- ·5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet
- ·Duka di Papua, 11 Jenazah Diduga Korban KKB Selesai Diserahkan ke Keluarga
- ·Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
- ·2 Sosok Panelis Debat Capres
- ·Multipolar Technology Bagikan Tiga Solusi untuk Hadapi Lanskap Bisnis Modern
- ·Terima Menlu Prancis, Presiden Prabowo Perluas Kerja Sama Alutsista dan Pertahanan
- ·Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial
- ·Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- ·Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Puan: Ini Bentuk Pengkhianatan Serius
- ·Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- ·Smartwatch Amazfit Active Edge, Trendi & Tangguh di Aktivitas Outdoor
- ·Duka di Papua, 11 Jenazah Diduga Korban KKB Selesai Diserahkan ke Keluarga
- ·FOTO: Gereja Kuno Belgia Disulap Jadi Pusat Panjat Dinding
- ·Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- ·FOTO: Dag Dig Dug Main Gim Terjebak di dalam Peti Mati
- ·Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya
- ·Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating
- ·Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- ·Benarkan Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Berlangsung 1,5 Jam, Suasana Pertemuan Hangat