Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
PT Link Net Tbk (LINK) resmi mengamankan fasilitas kredit jumbo senilai total Rp3,5 triliun dari MUFG Bank, Ltd. Kesepakatan ini diteken pada 12 Juni 2025, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan LINK, Rininta Agustina Widya Pratika.
"Pada 12 Juni 2025, Perseroan telah menandatangani Amandemen atas Perjanjian Fasilitas dengan MUFG Bank, Ltd," ujar Rininta, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (13/6).
Fasilitas kredit ini terdiri dari dua skema pembiayaan. Pertama, fasilitas pinjaman bergulir tanpa komitmen senilai Rp1 triliun dengan jangka waktu 12 bulan. Kedua, fasilitas pinjaman bridge non-bergulir dengan komitmen sebesar Rp2,5 triliun, juga dengan tenor selama 12 bulan.
Baca Juga: Rugi Link Net (LINK) Bengkak 223% di Tengah Lonjakan Pendapatan, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Tingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link Net
"Transaksi dilakukan untuk tujuan pembiayaan kebutuhan umum Perseroan," ungkap Rininta.
Rininta menegaskan bahwa Direksi Perseroan menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/20 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
"Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuannya, transaksi yang dilakukan tidak mengandung benturan kepentingan," tandasnya.
(责任编辑:热点)
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia
- Universitas Al Azhar Indonesia dan University of Edinburgh Gulirkan Pembelajaran Disabilitas Visual
- Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
- Kunjungi Pabriknya di Cikarang, Kemenperin Apresiasi Komitmen Samsung untuk Penuhi TKDN
- Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!
- 7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- Projo Minta Jokowi Lengser Jangan Balik ke Solo, 'Mubazir Bisa Pimpin Parpol', Golkar?
- Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
- 10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!
- Awas, 6 Makanan Enak Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Usus Besar
- BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
- 7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
- Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- Tersangka Judi Online Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi Ditangani Krimsus