Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah

Warta Ekonomi,quickq download Balikpapan - Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Balikpapan, Jumiko memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Balikpapan. Kedatangan Jumiko bersama 2 orang tim kuasa hukumnya, Senin (5/3/2018). "Hanya memenuhi panggilan pihak Kejari," kata Jumiko secara singkat kemudian disambung tim kuasa hukum Dedi Wirawan yang akan menginformasikan hasil dari pemeriksaan penyidik. "Nanti akan kami sampaikan hasilnya karena ini memenuhi panggilan dulu," imbuhnya dan mengatakan bahwa merupakan pemeriksaan yang kesekian dijalani kliennya namun tidak secara gamblang diungkap status sebagai saksi atau tersangka. "Nanti akan kami informasikan, saya kira itu saja dulu," tukasnya. Pemeriksaan yang dilakoni Jumiko atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah untuk pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wawali Balikpapan. Dana hibah lebih dari Rp7 miliar itu diindikasikan mengalami kerugian negara sebesar Rp970 juta. Kerugian negara sebesar itu belum termasuk dana yang dipakai buat konsumsi, sewa mobil hingga pembelian bahan bakar minyak untuk kendaraan operasional. Terkuaknya dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2014/2015 ini setelah Kejari memeriksa 22 orang sebagai saksi pada pertengahan September 2017 lalu. Hanya saja hingga kini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Kejari karena pemeriksaan masih berlangsung.
相关推荐
- Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
- Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
- 3 Alasan Prabowo
- 我用猫咪“攻略”招生官、拿下4张顶级院校动画offer+173W奖学金!
- Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- 35 Inspirasi Ucapan Idul Fitri untuk Orang yang Lebih Tua
- 拿了皇艺、爱丁堡offer后,治好了我的精神内耗!
- Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Firli Bahuri: Soal Dugaan Gratifikasi hingga Foto Pertemuan