会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda!

Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda

时间:2025-05-22 03:55:43 来源:quickq加速器在哪下 作者:焦点 阅读:684次

JAKARTA,quickq ios下载 DISWAY.ID- Sidang pra peradilan terkait agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi Bela hari ini ditunda.

Kuasa Hukum Archi Bela, Elsa Riyanty mengatakan sidang ditunda hingga Kamis 15 Juni mendatang.

Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda

Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda

"Sidang seharusnya jam sepuluh tapi mulai jam setengah dua. Ternyata tetap tidak hadir termohon, kemudian hakim memutuskan untuk dipanggil sekali lagi panggilan ketiga, yang terakhir. Apabila tidak datang, akan dilanjutkan ke pemeriksaan," katanya kepada awak media, Senin 12 Juni 2023.

Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda

BACA JUGA:Pak Ndul Kembali Sentil Panji Gumilang Al Zaytun Karena Larang Ucap Amin Setelah Berdoa

Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda

BACA JUGA: Selamat! Rahmania Astrini Bakal Jadi Special Guest Konser Coldplay di Jakarta

"Kami di dalam keberatan, kami minta ini dipanggil tiga hari, hari Kamis. Jadi sidang berikutnya hari Kamis, dengan pertimbangan proses acara ini sebenarnya acara cepat," tambahnya.

Sebelumnya, pra pradilan keponakan Wamenkumham, Archi Bela hari ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang digelar hari ini dengan agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi Bela.

BACA JUGA:Demokrat Tanggapi Ajakan Kerjasama Politik dari PDI Perjuangan

BACA JUGA:Sidang Gugatan Pra Peradilan Hasbi Hasan Ditunda, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan

"Sah atau tidaknya penetapan tersangka, pemohon Archi Bela, termohon Kepolisian Republik Indonesia Mabes Polri Cq Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," katanya kepada disway.id, Senin 12 Juni 2023.

Pra peradilan itu digelar dengan dipimpin langsung Hakim Agung Sotomo Thoba.

"Nomor 53/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Hakim Tunggal  Agung Sutomo Thoba," sebutnya.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
  • Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
  • Jiah! Akhirnya Denny Siregar Ngaku Pengen Anies Jadi Gubernur DKI Lagi: Pak Please Pak
  • Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya
  • 新加坡艺术研究生留学申请条件及费用
  • Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
  • 50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
  • Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
推荐内容
  • Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Dipicu Masalah Asmara, Soal Perempuan
  • BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
  • BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
  • Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
  • Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
  • RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga