Tampang Pas
时间:2025-06-03 15:23:23 出处:时尚阅读(143)
Calon anggota DPD RI petahana dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad mempersoalkan calon DPD peraih suara terbanyak Evi Apita Maya diduga menggunakan foto hasil editan sehingga tampak lebih cantik dan menarik saat mendaftar sebagai calon legislator.
Baca Juga: Yorrys Beberkan Bukti Banyaknya DPD I dan II Dukung Bamsoet
Kuasa hukum Farouk Muhammad, Happy Hayati Helmi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat, mendalilkan penggunaan foto hasil editan yang mengubah identitas diri termasuk pelanggaran administrasi.
"Dalam pelanggaran administrasi dilakukan tindakan tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI Nomor Urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau pengeditan foto di luar batas kewajaran," tutur Happy.
Farouk juga mempersoalkan Evi Apita Maya secara sengaja memajang foto diri dengan logo DPD RI pada spanduk yang digunakan sebagai alat peraga kampanye padahal belum pernah menjabat sebagai anggota DPD sebelumnya.
Atas perbuatan itu, Evi Apita Maya disebut secara nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk menarik simpati rakyat NTB sehingga memperolah suara terbanyak.
"Kalau dilacak pemilih memilih dengan alasan foto cantik dan menarik walaupun tidak mengetahui siapa calon tersebut," kata Happy.
Tidak hanya Evi, calon anggota DPD dapil NTB nomor urut 35 Lalu Suhaimi Ismy juga dipersoalkan lantaran menggunakan foto lebih dari enam bulan saat mendaftar ke KPU.
"Dengan demikian penetapan sebagai daftar tetap tersebut adalah cacat hukum," tutur Happy.
猜你喜欢
- 8 Menu Wajib Bebakaran di Tahun Baru, Bikin Suasana Makin Hangat
- Hari Ini 3 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK kepada Mantan Mentan Diperiksa PMJ
- Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
- Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
- Amankan Pasar Dalam Negeri, Kemendag
- 10 Pelaku Pengoplos Beras Ditangkap Satgas Pangan Polri Sepanjang 2023
- Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara