Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda
JAKARTA,quickq免费账号 DISWAY.ID- Sidang pra peradilan terkait agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi Bela hari ini ditunda.
Kuasa Hukum Archi Bela, Elsa Riyanty mengatakan sidang ditunda hingga Kamis 15 Juni mendatang.
"Sidang seharusnya jam sepuluh tapi mulai jam setengah dua. Ternyata tetap tidak hadir termohon, kemudian hakim memutuskan untuk dipanggil sekali lagi panggilan ketiga, yang terakhir. Apabila tidak datang, akan dilanjutkan ke pemeriksaan," katanya kepada awak media, Senin 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Pak Ndul Kembali Sentil Panji Gumilang Al Zaytun Karena Larang Ucap Amin Setelah Berdoa
BACA JUGA: Selamat! Rahmania Astrini Bakal Jadi Special Guest Konser Coldplay di Jakarta
"Kami di dalam keberatan, kami minta ini dipanggil tiga hari, hari Kamis. Jadi sidang berikutnya hari Kamis, dengan pertimbangan proses acara ini sebenarnya acara cepat," tambahnya.
Sebelumnya, pra pradilan keponakan Wamenkumham, Archi Bela hari ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang digelar hari ini dengan agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi Bela.
BACA JUGA:Demokrat Tanggapi Ajakan Kerjasama Politik dari PDI Perjuangan
BACA JUGA:Sidang Gugatan Pra Peradilan Hasbi Hasan Ditunda, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka, pemohon Archi Bela, termohon Kepolisian Republik Indonesia Mabes Polri Cq Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," katanya kepada disway.id, Senin 12 Juni 2023.
Pra peradilan itu digelar dengan dipimpin langsung Hakim Agung Sotomo Thoba.
"Nomor 53/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Hakim Tunggal Agung Sutomo Thoba," sebutnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·汽车设计大学专业全球排名,这六所院校不可错过!
- ·Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- ·Dorong Transaksi, BNI
- ·Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- ·ubc大学世界排名情况如何?
- ·Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- ·Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- ·Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- ·KPK Amankan 25 Orang di OTT Bupati Meranti Termasuk Sekda dan Kadis
- ·Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
- ·Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
- ·4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- ·Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- ·Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- ·波士顿大学专业排名情况如何?
- ·Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- ·Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- ·Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- ·Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta
- ·Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar