Rusak Nama Baik Angkor Wat, Tiktoker Ini Bakal Dilarang Masuk Kamboja
Kamboja berencana melarang seorang TikToker Vietnam Hua Quoc Anh masuk ke negara mereka selama 10 tahun, karena dianggap mencemarkan nama baik kuil Angkor Wat. Padahal, kuil tersebut dianggap suci oleh banyak orang Kamboja.
Wakil Sekretaris Negara Kementerian Pariwisata Kamboja Prak Chandra mengatakan kepada VnExpress bahwa video yang dibuat Hua Quoc Anh di kompleks kuil Angkor Wat memiliki dampak negatif pada citra pariwisata Kamboja.
Menurut Prak, pihak berwenang Kamboja sedang mempertimbangkan hukuman terhadap TikToker itu, di antaranya kemungkinan larangan masuk selama lima hingga 10 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 12 November 2023, Otoritas Konservasi Warisan Dunia Angkor Wat (Apsara) mengumumkan bahwa video tersebut berdampak serius pada budaya dan warisan Kamboja. Pihak berwenang Kamboja meminta jejaring sosial TikTok untuk memblokir konten tersebut.
Video kontroversial Quoc Anh tersebut kemudian dihapus dari platform TikTok. Menurut pengacara yang berbasis di Hanoi, Do Minh Hien, tindakan TikToker Vietnam itu dilakukan di wilayah Kamboja, sehingga tidak tunduk pada hukum Vietnam. Oleh karena itu, sang TikToker hanya dapat dihukum berdasarkan hukum Kamboja.
Angkor Wat dianggap sebagai jantung dan kebanggaan masyarakat Kamboja. Kompleks candi ini menarik jutaan pengunjung setiap tahun dari seluruh dunia, dan dinyatakan sebagai situs warisan dunia UNESCO pada tahun 1992.
Beberapa orang Thailand secara kontroversial mengklaim Angkor Wat sebagai milik Thailand, bukan Kamboja. Persoalan ini merupakan perselisihan yang sudah berlangsung lama antara kedua negara, meskipun masyarakat internasional selalu mengakui Angkor sebagai satu-satunya wilayah rakyat Kamboja dan jauh dari perbatasan Thailand.
(wiw)(责任编辑:百科)
- ·Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- ·Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- ·Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
- ·Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar
- ·Ade Armando Buka
- ·Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
- ·Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- ·VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
- ·Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- ·Jiah! Akhirnya Denny Siregar Ngaku Pengen Anies Jadi Gubernur DKI Lagi: Pak Please Pak
- ·KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Faktor Ekonomi Penyebabnya
- ·Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
- ·Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- ·Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
- ·Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- ·Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- ·Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI
- ·2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- ·Anies Visinya Sama dengan Pengugat
- ·Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset