Begini Penampakan dan Celotehan Munaman saat Ditangkap Densus 88
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Saat ditangkap, Munarman menegaskan penangkapan yang dilakukan kepadanya tidak sesuai hukum. “Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya ya,” kata Munarman seperti terlihat dari potongan video penangkapan.
Baca Juga: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS
Ketika akan kembali berbicara, petugas tersebut langsung mencegah.“Sudah pak nanti saja,” kata petugas tersebut.
Munarman dalam video tersebut digelandang oleh dua petugas berpakaian hitam bersenjata lengkap. Saat ditangkap, Munarman mengenakan kemeja putih dengan celana panjang bermotif loreng.
Munarman langsung dibawa oleh tim Densus 88 ke sebuah rumah di Petamburan untuk dilakukan penggeledahan.
(责任编辑:知识)
- 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya Pegi
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Sering Dilakukan Sehari
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Hadir di Forum Indonesia Miner 2025, NIC Group Gaungkan Transformasi Pertambangan Berkelanjutan
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan