Meutya Hafid Dorong Redefinisi Peran Dewan Pers Hadapi Disrupsi Digital
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong Dewan Pers untuk melakukan redefinisi peran agar tetap relevan dalam menghadapi disrupsi media digital yang kian masif. Hal itu disampaikannya dalam pernyataan resmi pada Senin (26/5).
Menurut Meutya, pergeseran konsumsi informasi dari media konvensional ke media sosial menuntut penyesuaian peran seluruh pemangku kepentingan ekosistem pers, termasuk Dewan Pers.
“Pergeseran ini membutuhkan pembaruan pola kerja, termasuk penyesuaian hubungan kelembagaan antar pemangku kepentingan. Redefinisi peran Dewan Pers penting agar tetap sesuai dengan tantangan zaman, meskipun tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers,” ujarnya.
Baca Juga: Komdigi Dorong Kampus Jadi Dapur AI Nasional
Ia menekankan bahwa dominasi media digital juga menghadirkan tantangan baru dalam penerapan kode etik jurnalistik, bahkan di kalangan media arus utama. “Tantangan etika tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator, tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ruang digital. Ini menunjukkan pentingnya adaptasi regulatif dan pengawasan etik,” tambah Meutya.
Pemerintah, lanjut Meutya, siap bersinergi dengan Dewan Pers untuk menyusun model kolaborasi baru yang dapat memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik ajakan kolaboratif tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan peran pers sebagai pilar demokrasi harus dibarengi dengan peningkatan literasi publik.
“Media memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan bertindak masyarakat, maka edukasi menjadi kunci,” kata Komaruddin.
Ia menambahkan bahwa pemetaan peran seluruh pemangku kepentingan sangat krusial agar ekosistem pers nasional mampu menjawab tantangan era digital dan tetap menjamin hak publik atas informasi yang benar.
(责任编辑:百科)
- ·Jokowi Kasih Sinyal BBM Naik 1 Juni 2024, Pertamina: Masih Kami Review
- ·Perluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda Kepu
- ·Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- ·Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura
- ·Studi Temukan Sindrom Patah Hati Lebih Mematikan pada Pria
- ·Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- ·Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024
- ·Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
- ·Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis
- ·Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP
- ·Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih
- ·Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- ·Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- ·Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
- ·Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- ·Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- ·Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- ·Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
- ·Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura