Belum Pulih Usai Kebakaran, Museum Nasional Ditutup Sampai Akhir Tahun
Museum Nasional di Jakarta Pusat harus ditutup sampai akhir tahun, karena belum sepenuhnya pulih setelah bencana kebakaran yang melanda pada 16 September lalu.
Informasi terbaru dari Tim Khusus Penanganan Unit Museum Nasional Indonesia (MNI) melaporkan bahwa hingga 1 November 2023, telah ada 715 koleksi yang telah teridentifikasi usai kebakaran, 712 di antaranya memasuki tahapan klasifikasi.
Benda-benda tersebut sudah melewati empat tahapan pelaksanaan penyelamatan koleksi, yaitu evakuasi, identifikasi, klasifikasi, dan konservasi. Untuk tahap akhir yaki konservasi, juga dibagi menjadi empat tahapan di antaranya observasi, sampling, analisis, dan remediasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para ahli telah dilakukan pada pertengahan bulan Oktober guna menghasilkan rekomendasi terkait penanganan pasca-klasifikasi, kebutuhan SDM dan keterlibatan para pihak yang dibutuhkan untuk penanganan di tahap selanjutnya, yaitu tahap restorasi," ujar Kepala Museum dan Cagar Budaya (MCB), Ahmad Mahendra lewat keterangan resmi, seperti dikutip Detik, Rabu (22/11).
Dari hasil analisis dan rekomendasi yang diperoleh ada 171 koleksi tergolong dalam klasifikasi berat. Koleksi tersebut membutuhkan proses remediasi secara cepat karena telah mengalami kontaminasi material.
Koleksi-koleksi yang terdampak berat tersebut yakni barang yang terbuat dari bahan besi dan tembaga.
Uji sampling gelombang pertama di Laboratorium Balai Konservasi Borobudur telah dilaksanakan bulan lalu, saat ini koleksi telah memasuki tahap uji sampling gelombang kedua. Sementara proses lainnya tetap dilakukan sesuai dengan jadwal dan kebutuhan pada rencana penanganan MNI.
"Setelah proses uji sampling dilakukan, kami rencananya akan kembali menggelar focus group discussion yang kedua bersama dengan para pihak dan ahli terlibat, untuk menghasilkan rekomendasi kebutuhan penanganan koleksi pada 2024. Koleksi apa saja, proses remediasi yang dibutuhkan, kapan dan oleh siapa dilakukan. Kami juga akan mengajak keterlibatan para ahli untuk menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran," jelas Mahendra.
MNI tidak akan beroperasi hingga akhir tahun ini. Hal ini diputuskan guna memfokuskan proses penanganan yang sedang berlangsung.
"Proses remediasi yang awalnya direncanakan untuk ditindak pada bulan Desember, saat ini sudah mulai dilaksanakan. Untuk itu, kami akan terus mengobservasi dan menganalisis seluruh kebutuhan penanganan dan penyelamatan di awal tahun 2024, agar proses ini dapat berjalan secara lancar dan aman, sehingga MNI beserta koleksinya dapat dijumpai kembali oleh publik," katanya.
(wiw)(责任编辑:时尚)
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- Omzet Puluhan Miliar Rupiah Dikantongi Sindikat Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan Sidoarjo
- Tak Bergerak Sejak April! Ini Kata BI soal Cadangan Devisa RI
- Tak Bergerak Sejak April! Ini Kata BI soal Cadangan Devisa RI
- Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- Sudah Dibalik Jeruji Besi, Bahar Tak Segan Sampaikan Pesan Ini, Jamaahnya Harus Laksanakan!
- Habib Bahar Secepat 'Kilat' Jadi Tersangka, Netizen Ungkit Lamanya Penanganan Kasus Denny Siregar
- Anies Baswedan Ajukan Banding UMP DKI, Wakilnya Bilang Begini...
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Jokowi Sudah Kantongi Nama Pengganti Jhonny G Plate, Siapa?
- Nggak Main
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Modus Penipuan Like dan Subscribe Terjadi Lagi, Kerugian Capai Rp. 48 juta
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- Anies Baswedan: JIS Dibangun oleh Anak Bangsa, Dipersembahkan untuk Warga Indonesia!
- Hari Lahir HIPMI, Refleksi 53 Tahun Memajukan Kewirausahaan Nasional oleh Abdul Latief
- Bripka Andry Tak Terima Disebut Kabur, Segera Koordinasi dengan Polda Riau
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- PAN Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPR RI