会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?!

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

时间:2025-05-22 05:46:39 来源:quickq加速器在哪下 作者:焦点 阅读:428次

JAKARTA,quickq加速器电脑 DISWAY.ID- Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu). 

Kini, laporan tersebut telah didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. Diketahui, laporan itu telah diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Rabu, 31 Mei 2023 pelapor atas nama AWW.

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Tanggapi Isu Lionel Messi dan Karim Benzema Gabung di Liga Saudi

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

BACA JUGA:Profil Suami Puan Maharani, Namanya Dikaitkan di Skema Konsorsium Korupsi BTS Kominfo

Irjen Sandi mengatakan ada dua terlapor dalam aduan tersebut, yaitu pemilik akun Twitter @dennyindrayana, dan pemilik akun Instagram @dennyindrayana99.

Menurutnya, dalam laporan tersebut pelapor turut menyertakan barang bukti satu bundel tangkapan layar dengan akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih merek Sony 16 GB.

"Adapun saksi-saksi yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ucapnya.

BACA JUGA:Denny Indrayana Ngadu Ke Megawati Soekarnoputri, Singgung Modus Moeldoko Hingga Putusan MK

BACA JUGA:Aturan Baru Pembelian Tiket KAI Commuter Mulai 1 Juni 2023

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana, Minggu.

Dalam kicauannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

BACA JUGA:Jadwal Lionel Messi Tinggalkan Paris St-Germain Dibocorkan Sang Pelatih: Sabtu Pertadingan Terakhirnya

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Kabar Gembira! Gaji ke
  • Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
  • 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
  • PPDB DKI Dimulai 10 Juni
  • 日本设计学院留学入学条件及费用情况
  • Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
  • Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
  • 15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
推荐内容
  • Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 2023
  • Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
  • Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari
  • Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
  • Sosok Wanita Berinisial J Pemicu Penganiayaan Mahasiswa Medan oleh Anak Penjabat Polda Sumut
  • Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!