- Warta Ekonomi,quickq安卓版下载最新版 Jakarta -
Direktur PLN Nonaktif, Sofyan Basir tak mengindahkan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Vice President Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah, menjelaskan Sofyan tak hadir lantaran harus memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara Leasing Marine Vessel Power Plant pada hari ini.
Baca Juga: Lagi! KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Sofyan Basir
"Dan pada kesempatan yang sama kuasa hukumnya menyampaikan surat untuk penundaan di KPK," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sofyan lebih memilih menjalani pemeriksaan Kejagung lantaran sudah dilayangkan surat pemeriksaan sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Oleh sebab itu, Sofyan memutuskan untuk menghadiri panggilan tersebut.
"Mengingat panggilan hari ini di Kejaksaan Agung itu merupakan panggilan kedua kalinya. Pada hari ini yang bertepatan juga dengan panggilan KPK, tadi pagi jam 9 beliau sudah berada di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan," terangnya.
顶: 258踩: 368
Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
人参与 | 时间:2025-05-23 13:17:30
相关文章
- FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
- FOTO: Semarak Times Square Jelang Perayaan Malam Tahun Baru
- Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki
- Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- Diskotik Crown Ditutup, Thanos Gugat Pemprov DKI
- ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei
- Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- Pesawat Putar Balik, Bawa 200 Penumpang tapi Toiletnya Rusak Parah
- 7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
评论专区