3 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
JAKARTA,quickq加速器官网最新 DISWAY.ID--Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) resmi menetapkan 3 oknum prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus dugaan menculik dan aniaya pemuda Aceh hingga tewas.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," ujar Danpomdan Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.
Ia memastikan dua pelaku lainnya merupakan anggota TNI. Namun, Irsyad menambahkan, keduanya bukan anggota Paspampres.
BACA JUGA:Oknum Paspampres dan 2 TNI Terancam Dipecat Atas Dugaan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata dia lagi.
Meski demikian, ia tidak merinci inisial kedua anggota TNI lain itu.
Irsyad juga tidak membeberkan matra kedua anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini.
Diketahui sebelumnya, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (paspampres) diperiksa intensif Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Oknum tersebut diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan hingga menewaskan seorang pemuda asal Aceh di Jakarta.
BACA JUGA:LRT Jabodebek Habiskan Anggaran Rp 32.6 Triliun, Presiden Jokowi: Masyarakat Beralih ke Moda Transportasi Massal
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay dihubungi di Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2023.
Rafael mengatakan oknum tersebut saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Rafael memastikan tiga oknum TNI tersebut, akan diproses secara hukum.
(责任编辑:休闲)
- ·景观设计专业院校世界排名TOP3
- ·BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 2
- ·Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
- ·Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- ·Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
- ·Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- ·Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- ·Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024
- ·建筑设计出国留学有哪些优势?
- ·Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- ·STP Raih Sertifikasi AEO, Tegaskan Komitmen Sebagai Pemain Global di Industri Akuakultur
- ·Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
- ·Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
- ·Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- ·Si Kembar Ditangkap, IPW Singgung Reseller yang Ditahan
- ·Dua Profil DNA Laki
- ·Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok
- ·FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- ·Daftar Rekor 5 Barang Termahal di Dunia, Paling Murah Rp901 M
- ·Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel