Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni

Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo menyebutkan barang bukti kokain milik pesinetron Steve Emmanuel (35) merupakan kokain murni.
"Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran," kata Kombes Pol Sodiq di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Temuan tersebut berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti kokain milik Steve Emmanuel seberat 92,04 gram saat digeledah Timsus III Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Sodiq mengungkapkan kokain milik Steve berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia yang terdapat campuran jenis lain anestesia.
Efek dari penggunaan kokain tersebut yakni akan mengalami euforia berlebih yang berujung pada depresi.
"Efeknya euforia, gembira, stimulan. Kedepannya akan membuat depresi, paranoid dan lain-lain," ujar Sodiq.
Steve ditahan karena menyelundupkan kokain dari Belanda berikut barang bukti lainnya yakni alat hisap kokain "bullet". Mantan partner Andi Soraya itu terancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
相关文章
FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Monica Kezia Sembiring atau Monica Sembiring terpilih se2025-06-06Selama 30 Tahun, Tak Pernah Ada Bagasi yang Hilang di Bandara Ini
Jakarta, CNN Indonesia-- Changi Airport di Singapura dan Hamad Internasional Airport Doha di Qatar b2025-06-06Tilang Manual Tak Berlaku Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polri: Hanya Teguran
JAKARTA, DISWAY.ID -Polri tidak memberlakukan tilang manual selama periode libur Natal 2023 dan Tahu2025-06-06Selama 30 Tahun, Tak Pernah Ada Bagasi yang Hilang di Bandara Ini
Jakarta, CNN Indonesia-- Changi Airport di Singapura dan Hamad Internasional Airport Doha di Qatar b2025-06-06Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
JAKARTA, DISWAY.ID--Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menerima memori banding atas nama Mario2025-06-06Waspada Bahaya Kekacauan Informasi di Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan narasi besar “Pemilu sebagai2025-06-06
最新评论