Dukung Program Perumahan, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama Pembiayaan dengan IsDB
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melalui unit usaha syariahnya, BTN Syariah menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam pembangunan perumahan nasional dengan menyediakan pembiayaan berskema syariah untuk kepemilikan rumah. Dalam hal ini, BTN telah bertemu dan berdiskusi dengan Islamic Development Bank (IsDB) bersama pemerintah Indonesia guna menjajaki skema kemitraan inovatif untuk penyediaan perumahan layak dan terjangkau.
Pertemuan tersebut berlangsung di sela-sela rangkaian Annual Meeting IsDB 2025 yang diadakan di Aljir, Aljazair baru-baru ini. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Keuangan dan Strategi BTN Nofry Rony Poetra bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah dan Kepala Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) Fadlul Irmansyah berdiskusi dengan Presiden IsDB Group Muhammad Sulaiman Al Jasser.
Nofry menyampaikan bahwa BTN sebagai bank dengan keahlian pembiayaan di sektor perumahan memiliki berbagai skema pembiayaan berbasis syariah yang dapat disinergikan dengan dukungan dari IsDB. Tidak menutup kemungkinan, BTN dapat bermitra dengan IsDB untuk pelaksanaan proyek percontohan (pilot project) di beberapa wilayah prioritas.
Baca Juga: Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney
“BTN memiliki unit usaha syariah yakni BTN Syariah yang turut menjadi akselerator bersama induknya dalam menyediakan pembiayaan untuk rumah bersubsidi. Berbagai akad pembiayaan syariah seperti Musyarakah Mutanaqisah, Murabahah, dan Istishna tersedia untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah impian dengan kepastian angsuran. BTN Syariah siap untuk bekerja sama dengan IsDB maupun investor global lainnya untuk mendukung program pembangunan perumahan nasional yang diusung pemerintah,” ujar Nofry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Pada kesempatan yang sama, Wamen PKP Fahri Hamzah mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan pembiayaan kreatif dan berkelanjutan untuk dapat mencapai target pembangunan perumahan nasional dan mengurangi backlog perumahan, terutama untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). IsDB, kata Wamen PKP, memiliki peran penting dalam memberikan dukungan teknis dan pembiayaan syariah yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden IsDB Group Muhammad Sulaiman Al Jasser menyambut baik terhadap komitmen dan inisiatif pemerintah Indonesia dan menyatakan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut model pembiayaan perumahan yang sedang dikembangkan Indonesia, khususnya yang melibatkan kolaborasi antar lembaga nasional seperti BTN dan BPKH.
Dalam pertemuan di Aljir, BTN juga bertemu dengan para delegasi Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC) yang juga merupakan bagian dari ISDB untuk membahas kemungkinan kerja sama terkait kebutuhan likuiditas untuk program pembangunan perumahan nasional.
Nofry menjelaskan, meskipun saat ini status BTN Syariah masih berupa unit usaha syariah (UUS), dalam waktu dekat unit ini akan menjadi Bank Umum Syariah (BUS) setelah mendapatkan izin dari regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyapihan (spin-off) dari induknya. Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023.
Baca Juga: Genjot KPR Nonsubsidi, BTN Gandeng Raksasa Properti dan Marketing Agent
Dengan menjadi BUS, BTN Syariah akan memiliki kapasitas lebih besar dalam menyerap pendanaan dan menyalurkannya sebagai pembiayaan untuk perumahan dengan skema syariah.
“BTN Syariah diproyeksikan untuk menjadi pemain besar di industri perbankan syariah Indonesia berbekal expertise di sektor perumahan dan kontribusinya selama ini dalam mengembangkan ekosistem perumahan nasional bersama BTN,” tutur Nofry.
(责任编辑:时尚)
- ·Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- ·Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- ·MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- ·Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa
- ·Kemenkes Prioritaskan Obat Bahan Alam, BPOM Promosikan Jamu
- ·FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
- ·Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024
- ·Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
- ·Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- ·Lewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Indonesia
- ·Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- ·Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- ·Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa
- ·Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- ·Kota Panas yang Menyengat hingga Burung
- ·Wajib Coba 6 Cara Hempas Lemak Perut Saat Puasa Tanpa Olahraga
- ·Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos
- ·FOTO: Melancong ke Surga Belanja Myeongdong di Seoul
- ·Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?
- ·Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia