Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka
JAKARTA,quickq加速器官网链接 DISWAY.ID--Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Panji Gumilang hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membeberkan alasan perihal mengapa Polri belum menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka.
BACA JUGA:Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang
Menurutnya, penanganan kasus Panji Gumilang termasuk perlengkapan barang bukti harus cermat.
"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.
"Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," lanjutnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan penanganan kasus Panji Gumilang mengalami kemajuan.
Menurutnya, status Panji Gumilang akan disampaikan ke publik jika sudah saatnya.
"Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ujar Listyo Sigit.
BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif
Diketahui, Polri telah menemukan indikasi empat tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Adapun beberapa tindak pidananya yaitu terkait dengan tindak pidana penistaan dan penodaan agama, dugaan korupsi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Selain itu, ada juga pengungkapan terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan, dan penyimpangan dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.
(责任编辑:时尚)
- ·Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus
- ·Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
- ·Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol
- ·Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis
- ·Bongkar Modus Penipuan, PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya
- ·Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat
- ·Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat
- ·Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
- ·Persempit Ruang Judi Slot, Kominfo Akan Blokir Rekening Influenser dan Pelakunya
- ·Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- ·Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo
- ·Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya
- ·Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- ·Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!
- ·Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
- ·Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
- ·TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- ·Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan
- ·Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah