会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka!

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

时间:2025-06-10 19:05:01 来源:quickq加速器在哪下 作者:娱乐 阅读:683次

JAKARTA,quickq加速器官网链接 DISWAY.ID--Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian, Panji Gumilang hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membeberkan alasan perihal mengapa Polri belum menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka.

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

 BACA JUGA:Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Menurutnya, penanganan kasus Panji Gumilang termasuk perlengkapan barang bukti harus cermat.

"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.

"Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," lanjutnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan penanganan kasus Panji Gumilang mengalami kemajuan.

Menurutnya, status Panji Gumilang akan disampaikan ke publik jika sudah saatnya.

"Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ujar Listyo Sigit.

BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif

Diketahui, Polri telah menemukan indikasi empat tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang. 

Adapun beberapa tindak pidananya yaitu terkait dengan tindak pidana penistaan dan penodaan agama, dugaan korupsi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Selain itu, ada juga pengungkapan terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan, dan penyimpangan dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi
  • Riset Luminate
  • Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
  • Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
  • Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok
  • 5 Cara Ini Ampuh Mengusir Tikus dari Rumah Tanpa Perlu Pakai Racun
  • 5 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk Wanita
  • Intip Rahasia Panjang Umur di Penjuru Dunia, Salah Satunya Tidur Siang
推荐内容
  • Diperiksa Bareskrim Selama 12 Jam, Siapa Rionald Anggara Soerjanto?
  • DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan
  • Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD
  • Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina
  • TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
  • Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia