Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
JAKARTA,quickq官方版 DISWAY.ID--Alasan ditetapkannya sopir dan kernet bus yang kecelakaan di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah lantaran dinilai lalai.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan keduanya dinilai lalai lantaran meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala.
"Jadi kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan," kata saat dihubungi, Kamis 11 Mei 2023.
BACA JUGA:Temuan Mengejutkan KNKT Usai Cek Bus PO Duta Wisata yang Terjun di Guci Tegal Hingga Polisi Tetapkan Sopir dan Kernetnya Tersangka
Diungkapkannya, sopir berinisial S dan kernet berinisial AY ltelah ditahan dan dijerat Pasal 359 KUHP.
Dijelaskannya, jika saat itu sopir dan kernet berada di dalam kendaraan, bisa saja insiden kecelakaan tersebut tidak terjadi.
"Kejadian itu tidak akan pernah terjadi ketika ada pengemudi atau kenek di dalam ruang kemudi karena sesuai tanggung jawab, seorang sopir memilik tanggung jawab mestinya tidak boleh meninggalkan kendaraannya ketika menyala," jelasnya.
"Kalau seandaianya sopir ada di dalam, sopir bisa antisipasi lebib awal, karena tidak ada sehingga tidak antisipasi, minimal injak rem, kalau nanti tetap meluncur ke bawah, dia bisa meminimalisir risiko setidaknya," tambahnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sopir dan Kernet Bus yang Terjun di Guci Resmi Tersangka
Diterangkannya, berdasarkan keterangan sopir, saat kejadian yang bersangkutan mengaku baru selesai mandi dan mengobrol dengan panitia di luar bus.
"Sementara keneknya keluar kendaraan setelah menyalakan mesin, dia memasukan barang-barang ke dalam bagasi, sama ngobrol dengan sopir dan panitia juga," terangnya.
Sebelumnya, Sopir dan kernet bus rombongan pengajian dari Tangerang Selatan yang terjun di kawasan wisata Guci, Tegal ditetapkan tersangka.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod mengatakan sopir berinisial R dan AY selaku kernet ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu 10 Mei 2023.
"Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·城市规划专业留学,你应该了解的相关解读!
- ·Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- ·Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- ·Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- ·Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- ·Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- ·Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- ·Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- ·Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
- ·Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- ·FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- ·Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- ·5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- ·Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- ·69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
- ·Setelah Bolak
- ·Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- ·Tak Diduga
- ·208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan
- ·Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33