Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-29 kali ini, TAJIL membahas tentang aturan qadha puasa serta fidyah bagi perempuan yang hamildan menyusui.
Tanya:
Bagaimana aturan qadha puasa dan fidyah yang benar bagi perempuan hamil dan menyusui yang mendapat rukshah (keringanan)?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Assalamualaikum Wr, Wb.
Ada begitu banyak pandangan dari para ulama. Yang ingin saya sampaikan adalah mayoritas pandangan para ulama terkait hal tersebut. Ada mereka kalangan ulama yang mewajibkan kepada perempuan hamil dan menyusui untuk meng-qadha puasa saja, apabila mereka tidak puasa karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Tetapi kalau kemudian mereka khawatir akan keselamatan bayinya, maka mereka bukan saja berkewajiban untuk membayar puasa dalam bentuk qadha, tetapi juga ditambah dengan membayar fidyah kira-kira seukuran 675 gram bahasa yang lebih sederhana digenapkan hampir 700 gram atau 0,7 kilogram.
Tetapi ada pandangan ulama terkait hal ini yang hanya mewajibkan kepada ibu hamil dan menyusui membayar fidyah saja tanpa perlu meng-qadha, karena dalam pandangan mereka apabila perempuan menyusui dan perempuan hamil harus juga meng-qadha puasanya maka di sana ada al-masyaqqoh, kesulitan buat si ibu tadi.
Anda bisa bayangkan kalau di Ramadhan ini dia dalam keadaan hamil dan tidak berpuasa, kemudian di Ramadhan yang akan datang dia dalam keadaan menyusui, maka boleh jadi dalam dua Ramadhan berturut-turut dia tidak bisa berpuasa. Kalau kemudian pada tahun selanjutnya dia hamil lagi kemudian menyusui lagi, maka ada beban yang luar biasa terkait dengan kewajiban qadha-nya.
Maka dalam pandangan saya, kalau perempuan tersebut hanya dalam keadaan menyusui dan tidak ada kesulitan apapun di masa yang akan datang, dia wajib meng-qadha dan juga membayar fidyah. Tetapi kalau terjadi hamil yang berulang-ulang, diteruskan dengan kewajiban untuk memberikan ASI, maka saya mengikuti pandangan yang hanya mewajibkan buat ibu menyusui dan ibu hamil membayar fidyah di Indonesia beras dalam ukuran 0,7 kilogram.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:时尚)
- ·33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- ·Video Rapat Miss Universe Bocor, Senggol Kontestan Transgender
- ·工业设计留学好吗?
- ·SUGBK Dipadati Ribuan Kader, PDI Perjuangan Sajikan UMKM Gratis
- ·KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
- ·Datang Kesorean, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk Kawasan Taman Fatahillah Kota Tua
- ·Tengku Zul Terheran
- ·美国纽约视觉艺术学校优势专业介绍
- ·Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
- ·Bekasi Trending di Twitter Gegara Macet Tingkat Iblis, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
- ·Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, Papua dan Maluku Paling Mahal
- ·Datang Kesorean, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk Kawasan Taman Fatahillah Kota Tua
- ·Video Rapat Miss Universe Bocor, Senggol Kontestan Transgender
- ·Cak Imin Jadi Sorotan KPK Gara
- ·Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 3 Hari Mulai Besok
- ·Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Hak untuk Sehat, Tanggung Jawab Siapa?
- ·Wagub Riza: Mayoritas Penderita Hepatitis Akut di Jakarta Usia di Bawah 16 Tahun
- ·Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...
- ·Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- ·Teman Dekat, Menjadi Alasan Korban Percaya Si Kembar