Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK
JAKARTA,?quickq下载 DISWAY.ID-- Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi tentang seleksi petugas haji.
Regulasi tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner KPK Pahala Nainggolan seusai menerima kedatangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menang datang ke KPK untuk bertemu komisoner terkait membicarakan pencegahan korupsi, Jumat 27 Jumat 2023.
BACA JUGA:Kenapa Biaya Haji 2023 Naik? Dirjen BPIH Ungkap Perhitungan Lengkapnya
BACA JUGA:Kemenag Segera Bahas Biaya Haji 2023 Bersama Komisi VIII DPR RI, Bakal Naik?
Pahala Nainggolan awalnya menyinggung masalah seleksi petugas pembimbing ibadah dan petugas haji daerah yang dinilai belum optimal dan transparan.
KPK lalu meminta Kemenag untuk menyusun regulasinya dan itu sudah ditindaklanjuti.
Nainggolan melihat keberadaan regulasi itu akan berdampak besar dalam proses seleksi petugas.
“Kita minta Dirjen PHU untuk membuat regulasi dan ini sudah dibuat. Terima kasih Pak Menteri. Karena kita tahu ini pasti dampaknya besar. Kebiasaaan yang sudah bertahun-tahun, TPHD terutama, ini sekarang sudah diseleksi berdasarkan kompetensi,” terang Pahala Nainggolan saat konferesni pers usai pertemuan.
Hadir dalam pertemuan juga Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif.
BACA JUGA:Tolak Dirawat di RSPAD, Lukas Enembe Keukeuh Berobat ke Singapura
BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E
Selain regulasi petugas haji, KPK berharap dilakukan juga harmonisasi terhadap Undang-Undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut Sains
- Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
- IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- 欧洲设计学院排名如何?
- Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- Harga Minyak Global Meroket, Israel Dikabarkan Serang Iran
- Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
- Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf
- Sudah Jadi Tersangka Makar, Eggy Sudjana: 'Norak Ah!'
- Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?