Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
时间:2025-06-05 06:52:05 出处:时尚阅读(143)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT, dan LRT, agar mewajibkan penumpang menggunakan masker. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam transportasi umum.
"Harap untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Di Transjakarta, MRT, dan LRT," katanya dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Baca Juga: Media Asing Soroti Lonjakan Kematian di Wilayah Anies
Secara tegas, Anies meminta agar penumpang tanpa masker dilarang naik ke moda transportasi umum.
"Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," kata Anies.
Oleh sebab itu, Anies menekankan agar pihak penyedia jasa tranportasi umum berbasis massal melakukan sosialiasi secara masif di semua halte, stasiun, dan gerbong.
"Untuk itu kami minta agar disosialiasikan secara masif," ujarnya.
Anies meminta sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin 6 April 2020 sedangkan penegakan aturan berlaku pada 12 April 2020.
上一篇: Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
下一篇: Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
猜你喜欢
- PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat
- Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel
- NYALANG: Ketika Api Berbicara
- Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
- Porsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GW
- FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- Porsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GW
- Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025