KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, membacakan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, pihaknya keberatan dengan gugatan versi perbaikan Prabowo tersebut. Karenanya meminta MK menolak gugatan perbaikan itu karena melawan dasar hukum.
"Sesuai PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi) No 5/2018 hal itu melewati masa tenggang waktu," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Dalil Permohonan Kubu Prabowo Tak Jelas, KPU Kepusingan
Menurutnya, argumen perbaikan yang dibawa-bawa tim hukum Prabowo-Sandi juga tidak relevan. Pada saat 2014 sialm, masih diperbolehkan adanya perbaikan gugatan sesuai PMK pada tahun 2014. Namun, PMK tersebut sudah dibatalkan dan diganti dengan PMK No 5/2018.
"Karena pada saat 2014 adanya PMK yang mengatur perbaikan permohonan namun PMK tahun 2014 sudah tak berlaku lagi dengan keluarnya PMK No 5/2018 sehingga perbaikan hanya untuk permohonan PHPU legislatif dan daerah," jelasnya.
"Meminta Mahkamah untuk menolak bundle perbaikan pemohon," sambungnya.
(责任编辑:百科)
- Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
- 伯克利和mi哪个好?
- Satu per Satu Orang Dekat Anies Kehilangan Jabatan, Musni Umar: Terjadi Politik Bumi Hangus di DKI
- Awas, Hentikan 7 Kebiasaan Ini agar Jerawat Tidak Makin Parah
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- 2025年平面设计全球大学排名
- 美国艺术留学费用有哪些?
- Skandal Kematian Santri, Menag Yaqut Akan Beri Sanksi ke Ponpes Gontor
- Presiden Jokowi Bertemu PM Singapura, Ini yang Dibahas
- 2025世界艺术设计大学排名TOP10
- Kampanye Greenwashing Dinilai Kaburkan Persoalan Riil Sampak Plastik
- 伯克利大学世界排名第几?
- Kerugian Rp63 Triliun Gegara Kuota Hangus? Ini Kata ATSI
- Aliansi Kader HMI Kepulauan Riau Minta Jokowi Reformasi Total Polri