2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
JAKARTA,quickq充值方法 DISWAY.ID-- Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho buka suara terkait penghapusan dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon.
Ia menjelaskan alasan dihapusnya dua orang dalam DPO karena alat bukti yang belum mencukupi.
Bahkan ada saksi yang menyebut dua nama itu hanyalah fiktif.
BACA JUGA:Pra Rekonstruksi Kasus Vina Digelar di Cirebon, Begini Reaksi Pihak Keluarga
BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina dalam Memburu DPO Kasus Vina Cirebon
"Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini, sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
"Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama (dua DPO) fiktif," sambung jenderal bintang dua tersebut.
Ia mengatakan Polda Jabar saat ini sedang bekerja keras untuk membuat kasus tersebut jadi terang benderang. Polda Jabar saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Ia menjelaskan Polda Jawa Barat sangat terbuka apabila ada informasi atau alat bukti guna mengungkap kasus itu.
"Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti, saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," ungkap dia.
BACA JUGA:Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi, Mbah Mijan: Plot Twist Makin Remang
BACA JUGA:Anaknya Dituduh Jadi Pelaku Pembunuhan Vina, Begini Curhat Mantan Wabup Cirebon
Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) meralat jumlah buronan alias tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina Cirebon hanya Pegi Setiawan alias Perong.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan total tersangka dalam kasus ini sembilan orang.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- Forum Dialog Antarmenteri RI
- Saksi: Heru Kongkalikong Manajer Investasi, Kuasa Hukum Berang
- Jelajahi Lanskap Trading Finansial di Indonesia Bersama FundedBull
- Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim
- esmod服装设计申请要求解读!
- Perang Tarif, GM Hentikan Pengiriman Mobil dari AS ke China
- Kerugian Korban Penipuan 'Si Kembar' di Tangerang Selatan Bervariatif, Berikut Nilainya
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- 5 Cara agar Lebih Bahagia di Usia 50 Tahun, Jangan Lupa Bersyukur
- Kebijakan Ganjil
- 多摩美术大学本科留学指南!
- Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
- Alasan Kenapa Lubang Kecil di Jendela Pesawat Penting buat Keselamatan
- Wall Street Menguat, Saham Teknologi Dorong Optimisme di Tengah Ketegangan Timur Tengah
- Wejangan Megawati ke Ganjar: Awas Lho ya Kalau Pikiranmu Kontinen, Lebih Baik Berhenti!
- Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024
- Walah! KPK Endus Kasus Korupsi di Kementan RI, Sejumlah Nama Pejabat Dikantongi, Siapa Saja?
- Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- 奥蒂斯艺术设计学院如何?入学要求是什么?