Tak Semua Eks Pegawai KPK Mau jadi ASN Polri, Ita: Saya dan Sembilan Lainnya Pilih Jalan Lain
Kepala Bagian Penerangan dan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan mengatakan 44 eks pegawai KPK menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri. Sebanyak delapan orang memilih untuk menolak tawaran alih fungsi tersebut.
“Empat yang tidak datang sosialisasi, ditunggu kesediaannya sampai besok (7/12),” ujar Ramadhan, dikutip Senin (6/12).
Sedangkan dari internal 57 eks pegawai KPK itu, terungkap total 10 nama yang menyatakan diri menolak. Ita Khoiriyah, mantan Biro Humas KPK, salah satu yang menolak tawaran ASN Polri itu.
Selain dirinya, kata Ita, yang menolak bergabung ke Mabes Polri, di antaranya Tri Artining Putri, eks Fungsional Humas, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, eks Fungsional Peran Serta Masyarakat, Rieswin Rachwell eks Penyelidik, Christie Afriani eks Fungsional PJKAKI, Rahmat Reza Masri, eks Dit Manajemen Informasi, Damas Widyatmoko, eks Dit Manajemen Informasi, dan Wisnu Raditya Ferdian, eks Dit Manajemen Informasi.
"Saya, dan sembilan orang (eks KPK) lainnya, memilih jalan lain,” kata Ita.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, setelah sosialisasi, Senin (6/12) dari internal Polri juga akan tetap melakukan uji kompetensi, terhadap eks KPK yang bersedia dan setuju menjadi ASN Polri.
Namun, uji kompetensi tersebut, bukan menyoal hal-hal lain di luar kapasitas profesional para mantan pegawai KPK itu. Melainkan, kata dia, kompetensi dilakukan untuk melakukan pemetaan penempatan para mantan pegawai KPK itu di Polri.
(责任编辑:焦点)
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
- Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
- Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan