DPR Khawatir PP Kesehatan soal Penyediaan Kondom untuk Pelajar Jadi Pintu Seks Bebas
JAKARTA,quickq是什么软件安全吗 DISWAY.ID--Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menyoroti aturan baru yang dikeluarkan pemerintah dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Luqman mewanti-wanti jangan sampai aturan itu justru menjadi pintu untuk remaja melakukan seks bebas.
BACA JUGA:PP No 28 Tahun 2024 Jadi Kontroversi, Begini Aturan Penyediaan Kondom Bagi Pelajar di Negara Lain
BACA JUGA:Netty Aher Kritik PP No 28 Tahun 2024 soal Kondom: Aneh Pelajar dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi
"Pelaksanaan aturan tentang kesehatan reproduksi remaja harus dipastikan jangan menjadi pintu bagi seks bebas di kalangan remaja," kata Luqman Hakim, Selasa, 6 Agustus 2024.
Politikus PKB itu khawatir makna penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja dapat menciptakan persepsi yang salah mengenai seksualitas di usia remaja.
“Dengan adanya akses langsung ke alat kontrasepsi, ada risiko bahwa remaja akan menganggap seksualitas sebagai sesuatu yang dapat diatasi dengan mekanisme teknis semata. Tanpa memperhatikan aspek emosional, moral, dan sosial yang penting,” jelasnya.
BACA JUGA:Tak Perlu Lagi Ragu Pakai Kondom Karena Termakan Mitos, Ini Penjelasan Seks Edukator
BACA JUGA:Kondom 98% Efektif Cegah Penyebaran Infeksi Menular Seksual
"Ini berpotensi mempromosikan pemikiran bahwa hubungan seksual di usia muda adalah hal yang dapat diterima, asalkan dilakukan dengan penggunaan kontrasepsi, tanpa memberikan cukup penekanan pada risiko dan konsekuensi jangka panjang dari perilaku seksual prematur," sambung Luqman.
Lebih lanjut, anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama dan anak ini pun menilai seharusnya upaya sistem reproduksi sesuai siklus hidup khusus untuk anak usia sekolah atau remaja tidak termasuk dengan penyediaan alat kontrasepsi.
Selain dapat menimbulkan kesalahan persepsi tentang hubungan seksual, menurut Luqman, aturan tersebut tidak sejalan dengan norma-norma agama dan susila di Indonesia.
"Karena itu, aspek edukasi kesehatan reproduksi untuk remaja harus menjadi prioritas utama dibandingkan pemberian alat-alat kontrasepsi," ujarnya.
Luqman mengatakan, penting untuk diingat bahwa sekadar menyediakan alat kontrasepsi tidak cukup untuk mengatasi tantangan kesehatan reproduksi remaja.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Uang Rampokan Jiwasraya Dipakai Main Kasino di 3 Negara Ini, hingga 15 Kali!
- 伦敦地区的音乐学院有哪些?
- Kapan Sebaiknya Mengganti Bantal Lama? Ini Kata Ahli
- Singapura Siapkan Kereta Ekstra Layani Fans Nonton Konser Taylor Swift
- Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan
- Gedung Perwira Pertamina, Cagar Budaya Bekas Perusahaan Minyak Belanda
- 2025美国艺术留学的时间规划
- 3 Bandara di Indonesia Masuk 10 Peringkat Terendah di Dunia
- Pentingnya Pendekatan Komunikasi yang Tepat ke Masyarakat Agar Sadar Kebersihan Lingkungan
- Wall Street Ditutup Menguat, Investor Cerna Putusan Pengadilan Soal Tarif AS
- Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan 2024, Jangan Sampai Kelewatan!
- Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan
- 13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
- Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
- Vanda Gandeng Black & Veatch Demi Proyek Solar & Battery 2 GWp di Kepulauan Riau
- Geliat Wisata Jalan Terpendek di Indonesia
- Ikonografi Schiaparelli dan Gaya Amerikanisme Daniel Roseberry
- Melonjak Rp26 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rp1,9 Juta per Gram
- Polisi Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Ternyata..
- Dokter Sebut 1 Dari 5 Orang Indonesia Mengalami Obesitas