Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
Setelah sempat dihentikan sementara, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) mulai sesi I pada Jumat (13/6/2025). Pembukaan kembali suspensi ini mengacu pada pengumuman BEI nomor Peng-SPT-00094/BEI.WAS/06-2025 yang sebelumnya dikeluarkan pada 11 Juni 2025.
Sebelumnya, BEI mengambil langkah penghentian sementara perdagangan saham PACK lantaran adanya lonjakan harga yang cukup drastis.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) pada tanggal 12 Juni 2025,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Baca Juga: Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
Faktanya, sebelum suspensi diberlakukan, saham PACK sempat menarik perhatian pasar. Sahamnya tercatat menguat 9,89% ke posisi Rp4.110.
Menariknya, begitu suspensi dicabut dan perdagangan kembali dibuka, saham PACK kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Pada sesi pertama perdagangan Jumat (13/6) pukul 09.30 WIB, sahamnya terpantau melonjak 9,98% atau naik 410 poin ke level Rp4.520.
Baca Juga: Wall Street Menguat, Saham Teknologi Dorong Optimisme di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Dalam sepekan terakhir, performa saham ini pun terbilang impresif dengan kenaikan 32,94%, sementara dalam sebulan PACK sudah meroket hingga 110,23%.
(责任编辑:探索)
- Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan