Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
时间:2025-06-03 12:19:37 出处:知识阅读(143)
Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali,quickq优惠 Djoko Tjandra, disinyalir berada di Malaysia. Kini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang berupaya bagaimana caranya untuk menangkap Djoko Tjandra tersebut.
"Kita sedang melakukan suatu kegiatan yang berupaya untuk melakukan penangkapan kembali atau memulangkan yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, di Lapangan Tembak Senayan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Desmond: Sudah Hampir Pasti, Ada Ojek Antar Djoko Tjandra
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga Djoko Tjandra berada di lantai 105 Gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange, Malaysia. Maka, Presiden Joko Widodo diminta melobi dan diplomasi tingkat tinggi kepada Perdana Menteri Malaysia, Muhyidin Yassin, untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia.
Diketahui, Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak yang mengakibatkan terjadinya pergantian kreditur (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Kejaksaan pernah menahan Joko Tjandra pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000. Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatannya bukan pidana melainkan perdata.
Kejaksaan mengajukan PK terhadap kasus Djoko ke Mahkamah Agung pada Oktober 2008. Majelis hakim memvonis Djoko Tjandra dua tahun penjara dan harus membayar Rp15 juta. Uang milik Djoko di Bank Bali Rp546,166 miliar pun dirampas negara.
Dia juga sempat dikabarkan berada di Papua Nugini pada 2009. Kemudian, dalam beberapa waktu lalu, dia dikabarkan sudah di Indonesia sekitar tiga bulan.
上一篇: FOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata India
下一篇: PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
猜你喜欢
- Ayat Alkitab tentang Cinta dan Kasih Sayang untuk Bahan Renungan
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- Pramugari Ungkap Penyebab di Dalam Pesawat Terasa Sangat Dingin
- Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
- Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- 5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 Juta