会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..!

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

时间:2025-06-11 00:31:46 来源:quickq加速器在哪下 作者:探索 阅读:781次
Warta Ekonomi,quickq ios下载 Jakarta -

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswand Nugraha ikut buka suara terkait permohonan Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan.

Menurut Ketua IM57+ itu, apa yang dilakukan oleh terdakwa seperti Azis Syamsuddin dengan membeberkan komitmen untuk memperbaiki diri merupakan hal yang wajar.

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Namun, Praswand Nugraha mengatakan bahwa penilaian tersebut seharusnya berdasarkan seberapa baik Azis Syamsuddin menunjukkan dukungannya dalam semangat antikorupsi.

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

"Tindakan yang dilakukan selama menjabat dan kontribusi dalam membongkar keterlibatan berbagai pihak," jelas Praswand kepada GenPI.co, Selasa (2/1).

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Selain itu, menurut Praswand Nugraha, Azis juga harus menunjukkan komitmennya dalam penegak hukum dalam kasus yang ditangani.

"Itulah sesungguhnya faktor yang harus dipertimbangkan oleh hakim," tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Azis Syamsuddin meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan memperbaiki diri agar menjadi manusia berguna.

Tidak hanya itu, Azis Syamsuddin juga mengaku dirinya berkomitmen tidak kembali masuk ke dunia politik jika divonis bebas.

"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya. Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," jelas Azis Syamsuddin.

Dirinya juga mengaku memilih menjadi dosen dan akan kembali menjalankan profesinya sebagai advokat.

"Saya akan meneruskan perjuangan kehidupan saya bersama keluarga saya sebagai tenaga pengajar, sebagai dosen yang telah saya lakukan selama hampir delapan tahun. Sebagai advokat yang hampir selama 17 tahun, saya nonaktif sebagai advokat karena terikat undang-undang sebagai anggota DPR, tidak dapat berperan sebagai advokat," ungkapnya.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Cara Tesla Mengambinghitamkan Penyegaran Model sebagai Dalih Tren Penjualan Turun
  • Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...
  • 4 Rekomendasi Apartemen & Kost di Sudirman
  • Tren #KaburAjaDulu, 10 Negara Ini Punya Biaya Hidup Termurah di Dunia
  • Satgas Pangan Ungkap Penimbunan Minyak Goreng di Kota Palu
  • Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan
  • Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Ini Daftarnya!
  • Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
推荐内容
  • Ekspansi Gila
  • Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024
  • Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional
  • Keluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak Prabowo
  • Iran Kecam Tekanan Baru dari Trump: Dia Melanggar Hukum Internasional!
  • Amankan Pasar Dalam Negeri, Kemendag