会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?!

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

时间:2025-05-21 22:35:41 来源:quickq加速器在哪下 作者:知识 阅读:536次

JAKARTA,quickq免费账号 DISWAY.ID- Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu). 

Kini, laporan tersebut telah didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. Diketahui, laporan itu telah diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Rabu, 31 Mei 2023 pelapor atas nama AWW.

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Tanggapi Isu Lionel Messi dan Karim Benzema Gabung di Liga Saudi

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

BACA JUGA:Profil Suami Puan Maharani, Namanya Dikaitkan di Skema Konsorsium Korupsi BTS Kominfo

Irjen Sandi mengatakan ada dua terlapor dalam aduan tersebut, yaitu pemilik akun Twitter @dennyindrayana, dan pemilik akun Instagram @dennyindrayana99.

Menurutnya, dalam laporan tersebut pelapor turut menyertakan barang bukti satu bundel tangkapan layar dengan akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih merek Sony 16 GB.

"Adapun saksi-saksi yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ucapnya.

BACA JUGA:Denny Indrayana Ngadu Ke Megawati Soekarnoputri, Singgung Modus Moeldoko Hingga Putusan MK

BACA JUGA:Aturan Baru Pembelian Tiket KAI Commuter Mulai 1 Juni 2023

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana, Minggu.

Dalam kicauannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

BACA JUGA:Jadwal Lionel Messi Tinggalkan Paris St-Germain Dibocorkan Sang Pelatih: Sabtu Pertadingan Terakhirnya

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Hartanya Rp6.400 Triliun, Elon Musk: Ini Bukan Masalah Uang
  • Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
  • Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
  • Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
  • MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Sambo Cs
  • Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
  • 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
  • Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
推荐内容
  • 美国哪些大学电影专业好?这些院校都很不错
  • Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
  • Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
  • Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
  • Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
  • Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam