KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, membacakan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, pihaknya keberatan dengan gugatan versi perbaikan Prabowo tersebut. Karenanya meminta MK menolak gugatan perbaikan itu karena melawan dasar hukum.
"Sesuai PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi) No 5/2018 hal itu melewati masa tenggang waktu," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Dalil Permohonan Kubu Prabowo Tak Jelas, KPU Kepusingan
Menurutnya, argumen perbaikan yang dibawa-bawa tim hukum Prabowo-Sandi juga tidak relevan. Pada saat 2014 sialm, masih diperbolehkan adanya perbaikan gugatan sesuai PMK pada tahun 2014. Namun, PMK tersebut sudah dibatalkan dan diganti dengan PMK No 5/2018.
"Karena pada saat 2014 adanya PMK yang mengatur perbaikan permohonan namun PMK tahun 2014 sudah tak berlaku lagi dengan keluarnya PMK No 5/2018 sehingga perbaikan hanya untuk permohonan PHPU legislatif dan daerah," jelasnya.
"Meminta Mahkamah untuk menolak bundle perbaikan pemohon," sambungnya.
(责任编辑:焦点)
- Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?
- Menteri PPPA: Banyak Orang Tua Tak Sadar Anaknya Korban Bullying
- NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Gubernur Pramono Anung Bilang Penerapan Jalan Berbayar (ERP) Mulai Berlaku...
- Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
- Penjualan SUV Pertama Xiaomi Diperkirakan Lebih Laris dari Sedan YU7
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Angka Kunjungan Wisman Thailand, Malaysia, dan Vietnam Jauh Ungguli RI
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Semangka
- Jangan Lakukan 7 Hal Ini Selama Ciuman, Bikin Il
- Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- FOTO: Kuil Wat Phra Sorn Kaew, Tempat Turis Panjatkan Doa Tahun Baru
- Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- Tony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia
- Awas, Ini 7 Tanda Orang yang Lebih Berisiko Digigit Nyamuk
- Manfaat Sayur Pare: Superfood Penuh Nutrisi yang Wajib Disantap
- Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat