AAUI Ingatkan Skema Co
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan dukungannya atas terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 terkait pengaturan skema co-paymentdalam asuransi kesehatan. Namun, asosiasi juga mengingatkan adanya potensi risiko dan dampak jangka panjang terhadap ekosistem industri.
"Bahwa memang OJK menerbitkan surat edaran terkait asuransi kesehatan. Memang intensinya kami sih selalu namanya regulasi pasti kita dukung ya," ujar Ketua AAUI Budi Herawan saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jumat (13/6/2025).
Meski demikian, Budi menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa dilihat dari satu sisi semata. Menurutnya, harus ada kajian menyeluruh terhadap dampaknya terhadap semua pemangku kepentingan.
Baca Juga: Inflasi Medis Menggila, OJK Atur Co-Pay Hingga CoB dengan BPJS Kesehatan
“Tapi tentunya sebab akibat daripada regulasi ini tentu harus dipikir panjang juga. Bahwa kita tahu juga kemarin ada berita yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Komisi 11 akan memanggil regulator meminta klarifikasi. Juga ini kebetulan saya juga kemarin ketemu DPR mempertanyakan ini,” jelasnya.
AAUI mencatat akar persoalan utama dalam asuransi kesehatan adalah tingginya rasio klaim (loss ratio), yang kini telah menyentuh angka di atas 150 persen. Budi menilai, solusi terbaik seharusnya dilakukan dengan perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem industri, bukan hanya lewat intervensi kebijakan sepihak.
“Bijak dalam arti kalau kita lihat loss ratio-nya memang cukup tinggi ya di asuransi kesehatan. Tapi kami juga mempunyai pandangan dan pendapat kalau seyogyanya dilakukan perbaikan secara ekosistem yang dulu itu lebih baik. Tapi memang nampaknya regulator mempunyai pandangan yang berbeda,” pungkasnya.
Baca Juga: OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok-pokok Isinya
AAUI juga memperingatkan potensi manipulasi antara pasien dan rumah sakit guna menghindari kewajiban co-payment. Ia mencontohkan kemungkinan adanya kerja sama antara pasien dan pihak rumah sakit untuk “menyelundupkan” tagihan agar tidak dibebankan biaya tambahan.
“Kita tahu nih, masyarakat Indonesia kan sangat pintar. Kan dikhawatirkan walaupun kalau kita lihat batasan-batasannya memang masih di tingkat yang wajar. Tapi apakah nanti bukan masyarakat akan minta ditokam dengan rumah sakitnya sehingga co-payment ini gak usah dibayar. Ini yang harus disikapi juga,” ujarnya.
AAUI berharap agar semua pihak terkait dapat membangun sistem asuransi kesehatan yang sehat dan berkelanjutan secara bersama.
“Oleh karena itu, tadi di awal saya sampaikan kalau kami sih mengharapkan satu ekosistemnya, kita harus bersama-sama,” tutup Budi.
(责任编辑:娱乐)
- KKP Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Publik Berpihak pada Keberlanjutan
- TKN Prabowo
- Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- AHY Soroti Pembentukan Satgas Giant Sea Wall Pantura Jawa untuk Lindungi Garis Pantai
- Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.000
- Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat
- Mohon Diingat Baik
- Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- Ikuti Tips Makan Nasi Putih Ini, Dijamin Gula Darah Tak Bakal Melonjak
- Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)
- Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan, Polisi Siap Buru Pelaku
- Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda
- VIDEO: Ratusan Balon Udara Hiasi Langit New Mexico Amerika Serikat
- Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
- IHSG Jelang Akhir Pekan Ditutup Loyo ke Level 7.166, Saham
- Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru