DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

JAKARTA,quickq官网进入 DISWAY.ID– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu RI atas adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena telah memilih dan melantik Guripa Telenggen sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Provinsi periode 2023-2028.
Pemeriksaan ini merupakan proses penindaklajutan yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh perwakilan Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT), Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak.
Dalam laporannya itu, keduanya menilai bahwa pihak Bawaslu RI tidak seharusnya melantik Guripa Telenggeng sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak karena diduga terindikasi bergabung dalam organisasi terlarang.
BACA JUGA:Ide Giant Sea Wall Prabowo Tidak Relevan, Walhi: Sesat Pikir Pembangunan dan Merugikan Nelayan Pesisir Utara Jawa
BACA JUGA:Mantap! Series WeTV Harus Kawin Tembus 5 Juta Penonton dalam Waktu 4 Hari Penayangan
Tidak hanya itu, bahkan menurut keduanya, Guripa Telenggeng tidak pantas menjadi anggota Bawaslu lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota mengingat usianya saat mendaftar sudah mencapai 30 tahun.
Adapun laporan perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait serta Saksi-saksi yang dihadirkan.
DKPP telah memanggil para pihak, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Sekretaris DKPP David Yama di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Resep Tahu Cabai Garam, Menu Sederhana ala Restoran, Cara Buatnya Mudah Banget!
BACA JUGA:Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
Disisi lain, salah satu pelapor yang hadir, Miren dalam ruang sidang mengaku telah melakukan penelusuran dan mendapatkan bahwa Guripa Telenggeng adalah bagian dari anggota kelompok separatis, kelompok Komite NASIONAL Papua Barat (KNPB) dan KKB/OPM.
"Masyarakat yang peduli terhadap Papua Tengah, di antaranya, saudara Edelino R Sawasaki, melakukan pencermatan dan pencarian data Guripa Telenggen, karena peserta tersebut diduga terindikasi sebagai anggota atau terlibat kelompok separatis yang tergabung dalam kelompok KNPB atau KKB dan Opm," kata Miren.
BACA JUGA:Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi-Pertanaian: Kumaha Atuh?
- 1
- 2
- »
相关文章
Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
Jakarta, CNN Indonesia-- Malaysiaberhasil mengalahkan negara-negara tetangga di ASEANdalam hal menar2025-05-30KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan akan ada pemantau asing yang hadir pa2025-05-30Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
JAKARTA, DISWAY.ID -Calon Presiden Nomor urut 01 Anies Baswedan mengakui nasib jurnalis masih harus2025-05-30FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton
Jakarta, CNN Indonesia-- Menara manusia atau Castells yang jadi budaya Tarragona,2025-05-30- 英国的珠宝设计文化艺术色彩浓厚,许多国内知名的珠宝品牌比如周大福、周生生等都是起源伦敦。正是因此,很多艺术留学生选择去英国学习珠宝设计专业。那么,英国学珠宝设计最好的大学有哪些呢?下述就是小美带来的相2025-05-30
Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?
Warta Ekonomi, Jakarta - Habib Zein Assegaf atau akrab disapa Habib Kribo belakangan ini menjadi sor2025-05-30
最新评论