Ibunda Pingsan Dua Kali saat Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp750 Juta: Mana Anakku?
JAKARTA,quickq充值方法 DISWAY.ID- Helena Lim dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta atas kasus korupsi Timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Berdasarkan pantauan jurnalis Disway.id di lokasi, pada saat proses jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ibuda terdakwa Helena Lim mengalami pingsan sebanyak dua kali.
BACA JUGA:Divonis 5 Tahun Penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor, Helena Lim Wajib Bayar Ganti Rugi Negara Rp900 Juta
BACA JUGA:Hukuman Ringan Harvey Moeis dan Helena Lim Saat Prabowo Sindir Hakim yang Beri Hukuman Ringan Koruptor Ratusan Triliun Rupiah
Momen pertama, ibunda Helena Lim sempat mencuri perhatian Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh pada saat pembacaan dakwaan di ruang sidang lantaran menangis tersedu-sedu.
Hingga akhirnya, ibunda Helena Lim terpaksa dikeluarkan oleh petugas keamanan atas perintah Hakim Rianto Adam pontoh karena dinilai menganggu jalannya persidangan.
Sebelum dikeluarkan dari ruangan sidang, ibunda Helena Lim sempat tak sadarkan diri alias pingsan.
Momen pingsan kedua ibunda Helena Lim terjadi ketika hakim telah membacakan vonis selama 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
BACA JUGA:Tok! Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta Atas Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Momen kedua ini, ibuda Helena Lim menjerit histeris ingin memeluk sang anak sebelum dibawa kembali ke tahanan.
Ibunda Helena Lim tak kuasa menahan tangis dan langsung memeluk Helena sekencang-kencangnya.
Seperti halnya dengan sang ibunda, Helena Lim juga tak kuasa menangis lantaran melihat ibunya yang duduk di kursi roda sambil menjerit ingin memeluknya.
Semua awak media beramai-ramai mengabadikan momen haru antara Helena Lim dan sang ibunda.
BACA JUGA:Harvey Moeis dan Helena Lim Disebut Terima Aliran Dana Rp 420 Miliar Korupsi Timah, Pengacara: Jaksa Gak Yakin
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Moge yang Dikendarai Menteri PUPR Basuki di IKN Ternyata Nunggak Pajak
- ·Inggris Jatuhkan Sanksi Luas Terhadap Rusia: Sektor Militer, Energi, dan Keuangan Akan Dibuat Rontok
- ·Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
- ·Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
- ·Tahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di Dunia
- ·Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- ·KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
- ·Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- ·Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik
- ·Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- ·5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- ·Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- ·Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!
- ·Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- ·Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga
- ·Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- ·Pedagang Tahu Menjerit Harga BBM Bersubsidi Naik: Kecewa Banget, Sangat Prihatin!