会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara!

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

时间:2025-06-11 00:29:10 来源:quickq加速器在哪下 作者:热点 阅读:289次

JAKARTA,quickq官网下载链接 DISWAY.ID--Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi yang diduga melakukan penipuan kini telah bebas.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan kasus pria nama aslinya Akbar tersebut sudah diselesaikan dengan restorative justice.

"Iya, sudah kita lepas. Sudah kita restorative justice," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.

BACA JUGA:Sejumlah Komandan TNI di Papua Dimutasi, Ada Apa?

Diungkapkannya, pelapor telah mencabut laporannya. Dimana, pelapor merupakan teman Ajudan Pribadi.

Disebutkannya, Akbar akan bertanggungjawab mengganti kerugian pelapor. Alhasil, kasus pun dihentikan.

"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," terangnya.

Diketahui, Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan membenarkannya pemilik akun intagram @ajudan_pribadi diamankan.

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

BACA JUGA:Cak Imin Sambangi SBY dan AHY, Demokrat: Halal Bihalal dan Bahas Isu Kebangsaan

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.

Disebutkannya, Akbar diamankan lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Dijelaskan, pemilik Instagram dengan 1 juta followers itu diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan.

"Kami amankan di Makasar," ucapnya.

Namun, hingga kini pihaknya belum menjelaskan banyak. Lantaran Akbar masih diperiksa intensif.

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

BACA JUGA:Dijanjikan Uang Rp 1,3 Miliar Bakal Kembali, Korban Penipuan Ajudan Pribadi Cabut Laporan

Dirinya hanya menuturkan kalau Ajudan Pribadi ditangkap atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.

"Sementara masih berproses di kita. (Kasusnya, red) penipuan dan penggelapan, (Pasal, red) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp1,3 miliar," ucapnya.

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran, Tol Japek Dibuka Empat Jalur
  • 4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
  • Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
  • Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
  • CEO DeepMind Kasih Peringatan! Bahaya AI Lebih Besar dari Sekadar PHK Massal
  • 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
  • Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
  • Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
推荐内容
  • Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
  • RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi
  • Cerminkan Nilai
  • Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan
  • Denny Siregar Dilaporkan Lagi, Kali Ini Urusannya dengan Ketua Jokowi Mania!
  • FOTO: Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia, Pecahkan Rekor Guinness