Di Palembang, Pelanggaran Operasi Zebra Tembus 3.800 Kasus
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kota Palembang mencatatkan pelanggaran lalu lintas dalam operasi zebra periode 1-14 November 2017 tembus 3.800 kasus.Satria Irawan selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palembang? di Palembang, Jumat (18/11/2017), mengatakan akibatnya jumlah warga yang ingin mengambil dan membayar denda tilang di Kejari Palembang sangat membeludak sejak kemarin.
"Antrian sudah sejak pukul 08.00 WIB dengan total berkas sebanyak 1.678 berkas," tuturnya.
Satria mengatakan dari berkas yang masuk diketahui kebanyakan pelanggaran dilakukan kendaraan roda dua karena ketidaklengkapan surat menyurat ataupun perlengkapan kendaraan seperti helm, spion ataupun tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan lainnya. "Mobil juga ada, tapi tidak sebanyak motor," ungkap dirinya.
Secara total atau data mingguan, disebutkannya, jumlah ini mengalami peningkatan hingga 30-40 persen jika dibandingkan tahun lalu.
"Artinya, kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas masih kurang," ujar dia.
Sementara itu, untuk mengantisipasi antrian seperti saat ini, Kejari akan melakukan sistem jemput bola atau door to doordengan mengantarkannya langsung ke rumah yang bersangkutan. Hanya saja, akan dikenakan biaya tambahan.
"Untuk implementasinya, masih akan disosialisasikan. Kami juga akan gunakan sistem aplikasi. Jadi cukup dengan membuka aplikasi tadi akan ketahuan berapa besaran denda dan pengambilan tilang. Bisa juga diantar oleh petugas, dengan menambahkan biaya transportasi petugas yang mengantar," pungkasnya.
(责任编辑:时尚)
- Terungkap! Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Narkoba Bersama Aktor Serigala Terakhir
- Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono
- Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- Kaya Manfaat, Tapi 4 Kelompok Ini Sebaiknya Tak Konsumsi Daun Kelor
- DBS Indonesia Borong Penghargaan di The Asset Triple A
- Kesempatan Emas! 300 Perawat Indonesia Dikirim ke Jepang, Ini Syaratnya
- Jangan Pakai Alat Masak Plastik Berwarna Hitam, Ini Bahayanya
- FOTO: Khidmat Doa Warga Jepang di Kuil Meiji Sambut Tahun Baru
- Wuling Ungguli Chery untuk Penjualan Mobil di Bulan Mei 2025
- Dua Kru Kabin Pesawat Jeju Air Selamat, di Mana Posisi Duduknya?
- Menteri PPPA Apresiasi Sulawesi Selatan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Padahal Bikin Kenyang, Kenapa Tak Boleh Makan Mi Instan dengan Nasi?
- Suhu Panas di Indonesia Diprediksi Hingga Agustus 2024, Ini Penjelasan BMKG
- Berhemat dengan Ikut Tren 'No Buy 2025', Berani?
- Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel
- Kemen PPPA
- Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- Dibayangi Sederet Kecelakaan, Pesawat Masih Jadi Transportasi Teraman
- Temui Mensos, Sandiaga Bahas Ini
- KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat, Lalui Apartemen Samamesta Mahata Mulai Hari Ini