Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya
Emiten migas milik Keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menyampaikan transaksi afiliasi sehubungan dengan penandatanganan perjanjian kredit antarperusahaan entitas anak Perseroan.
Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K. Wisandana, dalam keterbukaan informasi yang dilansir Jumat (13/6), menyatakan bahwa pada tanggal 10 Juni 2025, Medco Energi Global Pte. Ltd (MEG) sebagai debitur dan Medco Cypress Tree Pte. Ltd. (MCT) sebagai kreditur telah menandatangani perjanjian kredit antarperusahaan.
Perjanjian kredit ini memiliki nilai sebesar AS$373.609.400 tanpa dikenakan bunga atas pinjaman dan perjanjian tersebut berlaku hingga pinjaman dilunasi secara penuh sesuai permintaan MCT.
Baca Juga: Kantongi Restu, Medco Energi (MEDC) Bagikan Dividen US$63,29 Juta untuk Tahun Buku 2024
"Adapun pinjaman dari transaksi ini akan digunakan oleh MEG untuk melakukan pembayaran sehubungan dengan penawaran tender atas Senior Notes sebesar US$650.000.000 dengan bunga 7,375 persen yang jatuh tempo pada tahun 2026 yang diterbitkan oleh Medco Oak Tree Pte Ltd," ujar Siendy.
Pinjaman ini juga akan dipakai untuk pembayaran Senior Notes sebesar US$650.000.000 dengan bunga 6,375 persen yang jatuh tempo pada tahun 2027 yang diterbitkan oleh Medco Bell Pte Ltd.
Baca Juga: Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI
"Transaksi merupakan transaksi afiliasi berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dimana Transaksi hanya wajib dilaporkan kepada OJK karena dilakukan oleh MCT dan MEG yang dimiliki secara tidak langsung sebesar 100% oleh Perseroan," ungkap Siendy.
"Transaksi ini tidak memiliki dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan. Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020," tutupnya.
(责任编辑:综合)
- Dirgahayu RI ke
- Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
- Perhatikan 4 Hal Penting Ini saat Mencoba Tester Makeup di Mal
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Posisi Duduk Ini Bisa Bantu Lancarkan Sembelit
- 598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta
- FOTO: Santapan Lezat Hewan dari Sisa Pohon Natal di Bonbin Berlin
- MUI Terima Permohonan Maaf dari Pendeta Gilbert, Cholil Nafis: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kita Semua
- Posisi Duduk Ini Bisa Bantu Lancarkan Sembelit
- FOTO: Heboh Hari 'Tanpa Celana' di London
- INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam
- Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Ditangkap
- Miliki Background Akademisi Undip, Kini Budi Setiyono Jabat Sekretaris Kemendukbangga
- Kinerja 2024 Kinclong, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Tebar Dividen Rp165 Miliar
- Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
- 5 Warna Rambut yang Bakal Tren di 2024, Warna Dasar Cokelat
- Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini